Bupati Serang Sarankan Jaga Anak dari Kekerasan, Ini Tugas Bersama

photo author
- Kamis, 9 Juni 2022 | 18:58 WIB
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah pelantikan pengurus LPA Kabupaten Serang 2022-2027 di Aula Tb Suwandi Kabupaten Serang, Kamis 9 Juni 2022. (Febi Sahri Purnama)
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah pelantikan pengurus LPA Kabupaten Serang 2022-2027 di Aula Tb Suwandi Kabupaten Serang, Kamis 9 Juni 2022. (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Serang menjadi perhatian khusus Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh stakeholder terlibat menekan angka kasus tersebut.

Menurutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang harus semakin memperkuat kemitraan dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Serang.

Baca Juga: Esok Hari, PT. DIPO Banten Launching Fuso Euro 4 di Kota Cilegon

“Program jangan seremonial saja, tapi harus menyentuh ke bawah dengan melibatkan pihak kecamatan, polsek, danramil dan lainnya,” kata Tatu usai pelantikan pengurus LPA Kabupaten Serang 2022-2027 di Aula Tb Suwandi Kabupaten Serang, Kamis 9 Juni 2022.

Turut hadir, Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, Ketua LPA Provinsi Banten Hendry Gunawan, dan Ketua LPA Kabupaten Serang Qurrota Aqyun.

Tatu menilai, LPA memiliki peran untuk memberikan penyuluhan pada masyarakat sebagai pencegahan dan minimalisir kekerasan pada anak.

Baca Juga: Dinsos Kota Cilegon Perbaiki Program RTLH

“Kita berikan edukasi dan pemahaman bahwa menjaga anak-anak bukan hanya tugas orang tua, tapi orang di sekitar juga,” kata Tatu.

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mengungkapkan, kasus kekerasan anak terjadi karena berbagai hal. Mulai dari faktor kemiskinan, pendidikan, hingga media sosial.

"Yang paling penting pola asuh anak yang tidak otoriter, tapi harus mengajak anak berdialog,” jelasnya.

Baca Juga: RSUD Kota Cilegon Berikan Pembengkalan Uji Kompetensi

Sementara itu, Ketua LPA Kabupaten Serang Qurrota Aqyun mengatakan, kasus kekerasan anak di Kabupaten Serang trendnya menunjukan penurunan. pada 2020 kasus kekerasan anak mencapai 106 kasus. Kemudian, pada 2021 menurun menjadi 86 kasus.

"Tahun ini sampai Mei 10 kasus, itu baru laporan yang kita terima," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X