Harapkan PERADI Menjadi Aspirasi Masyarakat, Walikota Serang : Sudah Sangat Membantu

photo author
- Kamis, 9 Juni 2022 | 17:10 WIB
Walikota Serang, Syafrudin menerima audiensi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) diruang kerja Walikota Serang, Kamis 9 Juni 2022 (Febi Sahri Purnama)
Walikota Serang, Syafrudin menerima audiensi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) diruang kerja Walikota Serang, Kamis 9 Juni 2022 (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Walikota Serang, Syafrudin menerima audiensi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) diruang kerja Walikota Serang, Kamis 9 Juni 2022.

Kegiatan audiensi tersebut dilakukan untuk mempererat silaturahmi antara Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dengan Pemerintah Kota Serang, sekaligus meminta dukungan Walikota Serang untuk terus bersinergi dengan PERADI.

Tidak lupa mengundang Walikota Serang dalam acara pelantikan pengurus PERADI yang baru.

Baca Juga: Diskominfosatik Kota Cilegon Gelar Bimbingan Teknis Konten Website

Dalam hal ini, Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan, bahwa sinergritas serta kerjasama antara Pemerintah Kota Serang dengan PERADI sudah terjalin begitu lama yang keterkaitannya dengan permasalahan Hukum.

"Pemerintah Kota Serang sangat mengapresiasi PERADI karena sudah banyak membantu Pemerintah kota Serang terkait permasalahan Hukum atau sebagainya untuk membantu sehingga Feedback antara Pemerintah Kota dengan PERADI dapat terjalin kuat," ungkap Syafrudin.

Syafrudin berharap, dalam waktu kedepan PERADI dapat semakin menjalin erat silaturahmi dengan Pemerintah Kota Serang dan juga Masyarakat Kota Serang yang membutuhkan kajian-kajian Hukum.

Baca Juga: Hati Hati Pungli, Walikota Serang : Bukan Urusan Walikota Soal Iuran Perpisahan ! Ini Bunyi Aturan Mendikbud

"Pemerintah Kota Serang berharap PERADI juga bisa memberikan ruang aspirasi untuk Masyarakat terutama keterkaitannya dengan keluhan yang ada di Masyarakat," tutur Syafrudin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X