THR ASN dan Honorer 2022 Pemprov Banten Hari Ini Cair

photo author
- Senin, 25 April 2022 | 13:38 WIB
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan honorer dilingkungan Pemprov Banten Tahun 2022
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan honorer dilingkungan Pemprov Banten Tahun 2022

Jelang hari Raya Idul Fitri 1443 H, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawainya, mulai dari ASN dan honorer hari ini, Senin (25/4/2022).

Pencairan THR bagi pegawai diseluruh OPD dilingkungan Pemprov Banten berdasarkan pengajuan SPM tempat ASN dan honorer bekerja, barulah THR disalurkan kepada masing-masing penerimanya.

Jika belum diajukan. Maka, THR ASN dan honorer Banten 2022 belum bisa cair.

Baca Juga: Tarif Tol Bakauheni-Palembang Terbaru 2022

Baca Juga: 3 Cara Pemesanan Tiket Kapal Ferry Secara Oline 2022, Baik Pejalan Kaki, Pengendara Motor dan Mobil

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti menegaskan, jika mulai hari ini THR bagi ASN dan honorer sudah bisa cair.

 “Ya, OPD yang sudah ajukan kita realisasikan (hari ini cair bagi ASN dan honorer,” kata Rina kepada www.topmedia.co.id, melalui pesan whatapp, Senin  (25/4/2022).

Meski begitu, sambung Rina, bagi OPD yang belum mengajukan. Maka, kata dia, THR bagi ASN dan honorer belum bisa cair.

“Belum cair kalau belum mengajukan SPM,” katanya.

Baca Juga: Harga Tiket Mobil Merak-Bakauheni 2022, Lengkap Semua Ada Disini

Baca Juga: Harga Tiket Kapal Merak-Bakauheni 2022, Pesan Online Lewat Ferizy

Sebelumnya, pihaknya telah mengatakan , bahwa pengajuan THR bagi ASN dan honorer sudah bisa diajukan mulai awal pekan ini, agar pencairan THR bisa salur.

Pencairan THR tidak hanya bagi ASN saja. Namun, kata dia, honorer juga mendapatkannya.
Termasuk tidak hanya honorer dilingkungan BLUD saja. Namun, kata Rina, honorer pada OPD lainya juga mendapat THR dari Pemprov Banten.

Meski pada SE Mendagri sebelumnya yang diterbitkan menyebutkan, pemberian THR masih diperuntukan bagi honorer yang bekerja dilingkungan BLUD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X