Pemulihan Ekonomi Seusai Covid 19, Pemerintah Kabupaten Serang Mulai Susun Program Kerja 2023

photo author
- Jumat, 11 Maret 2022 | 07:36 WIB
Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri memimpin rapat program kerja 2023 (Febi Sahri Purnama)
Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri memimpin rapat program kerja 2023 (Febi Sahri Purnama)

Entus berharap, pada Tahun 2023 pandemi Covid 19 sudah menjadi endemi, sehingga bisa lebih efektif lagi dalam menjalankan tugas programnya.

Baca Juga: Gedung Perpustakaan Baru di 2023, Dewan dan Bappeda Kabupaten Serang Kasih Respon Positif

"Mudah mudahan cepat berlalu. Supaya program kerja kembali berjalan," ungkapnya.

Sementara itu, Asda III Kabupaten Serang, Ida Nuraida menambahkan, bahwa sebelum merencanakan kegiatan tahun 2023, pihaknya terlebih dahulu mengevaluasi program kegiatan tahun 2022 dan 2021.

"Sebenarnya apa kegiatan yang tidak terserap, masalahnya apa, sesuai azas good goverment dan good governance. Hal ini, diperbaiki di tahun 2023. Baik sistem kelembagaan maupun pertanggungjawaban. Semua dalam rangka mempertahankan Opini WTP BPK RI,"ujar Ida.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bantuan Set Top Box Dari Pemerintah Gratis, Buruan Sebelum Siaran TV Analog Daerahmu Ditutup

Oleh karena itu, kata Ida, perlu mendalami dan memperbaiki penatausahaan pemerintah, memperbaiki koordinasi dan komunikasi kepada seluruh penyelenggara negara.

"Kabupaten Serang terus berupaya memperbaiki MCP KPK di bidang penatausahaan keuangan dan aset daerah, menajemen SDM dan meningkatkan kualitas perencanaan," jelasnya.

Ida berharap, melalui Forum RKPD Setda bisa memberikan support kepada kepala daerah, dan komunikasi dan koordinasi dengan para OPD teknis.

Baca Juga: Satukan Kekuatan, Demokrat dan PKS Kompak Tolak Penundaan Pemilu 2024

"Sehingga pimpinan daerah bisa optimal mencapai visi dan misinya, untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,"tutur Ida***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X