Pemulihan Ekonomi Seusai Covid 19, Pemerintah Kabupaten Serang Mulai Susun Program Kerja 2023

photo author
- Jumat, 11 Maret 2022 | 07:36 WIB
Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri memimpin rapat program kerja 2023 (Febi Sahri Purnama)
Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri memimpin rapat program kerja 2023 (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai menyusun program kerja 2023.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri berpesan kepada para Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag), agar menyesuaikan dengan anggaran yang ada.

Sebab, kata dia, masih terdampak imbas dari pandemi Covid 19 selama dua tahun terakhir.

Baca Juga: Shipper Dapat Penghargaan Perusahaan Terbaik di Amerika Serikat

“Makanya, kami menggelar forum OPD dalam rangka menyusun program kerja tahun 2023,” kata Sekda Tubagus Entus kepada wartawan, Jum'at 11 Maret 2022.  

Tidak sampai disitu, Tubagus Entus menjelaskan, bahwa untuk tahun 2023, kepada para kepala bagian, kasubag agar menyesuaikan agaran.

Tentunya, sambung Tubagus Entus, dengan kemampuan dengan anggaran daerah, terutama plafon (batasan) yang sudah di berikan dan di rencanakan setda.

Baca Juga: Siaran TV Digital Bisa Informasikan Kebencanaan Melalui Layanan EWS, Begini Cara Kerjanya

Apalagi, masih kata Tubagus Entus, harus dapat memperhitungkan bahwa Tahun 2023 masih dalam kondisi imbas pandemi Covid 19 yang masih berlangsung.

Diharapkan, pada Tahun 2023 sudah ada kenaikan yang signifikan.

“Akan tetapi dalam penyusunan sementara ini kita belum terlalu optimis, apalagi sekarang masih devisit,” katanya.

Baca Juga: Apa Perbedaan TV Analog Dan Digital, Begini Cara Cepat Mengetahuinya Serta Manfaatnya

Disamping itu juga, sambungnya, untuk setda sudah mempunya IKU (Indikator Kinerja Utama).

“Itu yang paling pokok yang harus di perhatikan, kemudian juga terkait RPJMD 2021-2026 yang menjadi tupoksi setda, serta masukan-masukan dari DPRD ini yang harus menjadi perhatian,” ujar Entus. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X