Pemerintah mengumumkan syarat tes PCR untuk di hapus dari pejalan domestik, baik darat, laut dan udara di Indonesia.
Tidak hanya tes PCR yang di hapus dari pejalan domestik, pemerintah juga menyiapkan kebijakan baru terkait syarat aktivitas kompetisi olahraga, dan adanya uji coba Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tanpa karantina yang akan dilakukan di Bali.
Demikian hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) dan Koordinator PPKM Jawa – Bali Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) dan Koordinator PPKM Luar Jawa – Bali Airlangga Hartarto, dan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono. Dimana, ketiganya sepakat agar tes PCR di hapus dari pejalan domestik, baik darat, laut dan udara, Senin (7/3).
Baca Juga: Kabar Baik Bagi Jemaah Umroh, Arab Saudi Hapus Aturan PCR dan Karantina
Berbagai pertimbangan mendasari syarat Tes PCR dihapus dari pejalan domestik. Antara lain :
- Kondisi tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh Provinsi di Jawa dan Bali, serupa pada tingkat rawat inap dan kematian ikut menurun.
- Untuk Jawa – Bali, sudah banyak kabupaten atau kota yang kembali masuk PPKM Level 2, salah satunya wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya.
- PPKM Luar Jawa – Bali juga mengalami tren yang positif. Kegiatan di luar ruangan dengan mobilitas yang tinggi juga dirasakan.
- Selain itu acara internasional MotoGP Mandalika 2022 yang pada dasarnya adanya level PPKM di NTB yang sudah mencapai Level 1 dan sudah disiapkan semua kebutuhan terkait penerapan protokol kesehatan dan kesiapan fasilitas.
- Beberapa data mengenai perawatan inap di rumah sakit yang sudah menurun, komorbid, dan komunikasi publik terkait vaksinasi.
Atas dasar tersebut, Pemerintah mengeluarkan aturan baru tes PCR di hapus dari pejalan domestik, hingga penyiapan kebijakan baru terkait syarat aktivitas kompetisi olahraga, dan adanya uji coba PPLN tanpa karantina di Bali.
“Secara khusus perlu kami sampaikan bahwa, kondisi tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh Provinsi di Jawa dan Bali. Tingkat rawat inap dan kematian sudah menurun, walau memang masih ada seperti DIY yang masih naik namun kami prediksi akan turun dalam waktu dekat,” tegas Luhut.
Menurutnya, untuk Jawa – Bali, saat ini sudah banyak kabupaten dan kota yang kembali masuk PPKM Level 2, salah satunya wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya. Hal ini nantinya akan tertuang lebih lanjut dalam Inmendagri yang dikeluarkan hari ini. Selain itu pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi lansia dan juga vaksinasi booster bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga: Menko Luhut Bersama Tim Kemendagri Tinjau Lokasi TPST Padang Sambian Bali
Senada, Menko Perekonomian Airlangga menjelaskan, bahwa PPKM Luar Jawa – Bali juga mengalami tren positif. Kegiatan di luar ruangan dengan mobilitas yang tinggi juga dirasakan.
“Kasus aktif mengalami penurunan yang signifikan hampir di seluruh pulau. Untuk Luar Jawa – Bali kita juga sudah melewati puncaknya. Walau begitu, tetap kita terus menjaga kedisiplinan, mendorong vaksinasi kedua dan booster, disiplin protokol kesehatan, dan juga menggunakan peduli lindungi saat berada di tempat umum,” ujarnya.
Kata dia, melihat tren kondisi pandemi yang terus membaik, membuat pemerintah menyiapkan kebijakan baru terkait syarat perjalanan domestik, aktivitas kompetisi olahraga, dan adanya uji coba Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tanpa karantina yang akan dilakukan di Bali.
Baca Juga: Ini Angka Kenaikan Biaya Perjalanan Haji Tahun 2022 yang Ditetapkan Pemerintah
Artikel Terkait
Ribuan Alat Bantu Test PCR Diberikan Ke Labkesda Banten
PT. Sinar Mas Sumbang 300 Alat Tes PCR dan 1.000 Masker N95 ke Pemprov Banten
Mendadak Labkesda dan Klinik Tempat Pengujian PCR dan Swab di Provinsi Banten Diminta Lakukan Sterilisasi Alat
DPRD Banten Minta peralatan PCR atau Swab Disterilisasi, Kadinkes Banten: Siap Benar
Kabar Baik Bagi Jemaah Umroh, Arab Saudi Hapus Aturan PCR dan Karantina