Lantik Enam Pejabat Kemendagri, Plt. Sekjen Ajak Aparatur Berorientasi pada Pelayanan

photo author
- Senin, 21 Februari 2022 | 18:41 WIB
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro  (Dokumen Puspen Kemendagri)
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro (Dokumen Puspen Kemendagri)

 

 

 

TOPMEDI.CO.ID - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro melantik enam pejabat di lingkungan Kemendagri. Satu pejabat dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6/M Tahun 2022 tertanggal 15 Februari 2022. Sedangkan lima pejabat lainnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 821.22-152 tertanggal 18 Februari 2022.

 

Dalam sambutannya, Suhajar mengajak para pejabat untuk bekerja dengan berorientasi pada pelayanan. Pasalnya, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) menyatukan budaya kerja masing-masing.

 

“Bapak Presiden minta agar kita satukan budaya kerja kita, yang sekarang kita sebut dengan BerAKHLAK. ‘Ber’ itu adalah berorientasi kepada pelayanan. Ini harus mulai dihafal, terus kita masukan ke dalam hati kita, lihat dalam diri kita apa kelebihan dan kekurangan dan bagaimana cara kita menerapkannya,” terang Suhajar pada Pelantikan Pejabat Fungsional Ahli Utama dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, di Lingkungan Kemendagri yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Senin 21 Febuari 2022.

 

Baca Juga: Jika Honorer Non Kategori Sampai Dihapus, Dewan Sebut Keuangan Banten Bisa Kacau

 

Suhajar melanjutkan, budaya berikutnya yakni akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Budaya-budaya tersebut, kata dia, akan mendorong para aparatur bekerja dengan benar. Hal itu juga bakal mengubah paradigma aparatur dalam bekerja menjadi lebih optimal. Karenanya, dia meminta agar orientasi untuk memberikan pelayanan dapat diterapkan dalam menjalankan pekerjaan.

 

“Itulah yang dipatrikan oleh Pak Presiden dan diperintahkan oleh Pak Menteri Dalam Negeri kepada kita, kita ini adalah pelayan. Jadi kalau ada pegawai negeri tak bersedia menjadi pelayan, tolonglah mencari pekerjaan lain,” tambah Suhajar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X