Pemilu Serentak Resmi 14 Februari 2024, Ini Langkah KPU Kabupaten Serang Sukseskan Pemilu

photo author
- Selasa, 15 Februari 2022 | 12:45 WIB
Penyampaian pemilu serentak KPU Kabupaten Serang (Febi Sahri Purnama)
Penyampaian pemilu serentak KPU Kabupaten Serang (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang secara resmi mengumumkan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.

Pengumuman di luncurkan tepat dua tahun sebelum perhelatan pesta demokrasi di Aula KPU Kabupaten Serang pada Selasa 15 Februari 2022.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar menuturkan, bahwa pemilu serentak di maksud, terkait pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Legislatif (Pileg) yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi, maupun Kabupaten dan Kota.

Baca Juga: DPO Maling HP Di Tangkap, Masyarakat Tunjung Teja Kabupaten Serang Bernafas Lega

“Pemilu bukan hanya dilakukan oleh penyelenggara, tetapi pemilu akan sukses manakala di dukung oleh seluruh masyarakat indonesia wabil khusus Kabupaten Serang, pemerintah daerah dan stakeholder yang lainnya,”kata Abidin Nasyar kepada wartawan.

Lanjut Abidin, tentunya, kalau bersama-sama mensukseskan Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024 mendatang, Pemilu di Kabupaten Serang berjalan dengan lancar, aman, tertib serta partisipasi masyarakat itu akan meningkat.

"Pada kegiatan malam hari tersebut untuk menghadiri nonton bareng Launching Pemilu 2024 pada Tanggal 14 Februari yang di siarkan Kanal YouTube KPU RI di Aula KPU Kabupaten Serang Jalan Kitapa Cilame Kota Serang," jelasnya.

Baca Juga: Curanmor Di Cikeusal Kabupaten Serang Kena Amuk Massa, Begini Kronologinya

Adapun tujuan sendiri, sebut Abidin, adalah untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Pemilu Serentak Tahun 2024 itu sudah di pastikan pada tanggal 14 Februari 2024. 

“Itu sudah di sepakati oleh baik DPR, Pemerintah dan lembaga penyelenggara Pemilu baik KPU, Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),”terang Abidin.

Sedangkan terkait tahapan Pemilu Serentak 2024, tambah Abidin akan di mulai pada Juni 2022  sudah di mulai untuk pendaftaran partai politik, di lanjut verifikasi parpol dan pendataan pemilih dan seterusnya. "Juni kita mulai tahapan," tutur Abidin***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X