TOPMEDIA.CO.ID - Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Nanang Fatchurochman mengukuhkan 48 ASN yang akan bertugas di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Banten.
Pengukuhan 48 ASN tersebut dilakukan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Senin 7 Februari 2022.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Nanang Fatchurochman berpesan, kepada 48 ASN yang dilantik untuk menunjukkan loyalitas, dedikasi dan prestasi yang baik untuk diri sendiri dan juga untuk Kemenag Provinsi Banten.
Baca Juga: BPK Sebut Gubenur Banten Responsif Tangani Rekomendasi
"Kemenag tidak hanya butuh orang pintar tapi juga orang yang memiliki loyalitas yang tinggi, kinerja yang baik dan disiplin tinggi terhadap setiap aturan, mekanisme dan arahan pimpinan," kata Nanang.
Dari 48 ASN yang dikukuhkan, sebagian besar dari mereka adalah guru yang bertugas di madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Provinsi Banten.
"Apalagi yang dikukuhkan ini mayoritas guru, maka jadilah guru yang digugu dan ditiru sebagai teladan, jangan bekerja sebatas rutinitas saja, tapi juga harus dengan tulus dan ikhlas, abdikan diri semata-mata untuk mendapatkan ridha Allah SWT," ujarnya.
Baca Juga: Lagi, Pemprov Banten Berhasil Serahkan LKPD Lebih Awal Ke BPK RI Perwakilan Banten
Nanang mengungkapkan, bahwa sebagai abdi negara, seorang ASN harus berhati-hati dalam bekerja, terlebih saat menyikapi media sosial yang berpotensi menimbulkan berita hoax dan fitnah dan bisa berhadapan dengan hukum.
"Sebagai ASN muda, jangan mudah terpancing dan terprovokasi oleh media sosial yang menebar hoax dan fitnah, jaga NKRI kita, Pancasila final sebagai ideologi kita, garda terdepan bangsa kita, rawat kerukunan umat beragama, saling tolong menolong dan mari tebarkan keteduhan," tuturnya.***
Artikel Terkait
Gerindra Banten Gelar Turnamen Catur Piala Desmond J Mahesa Cup I
APBD Provinsi Banten TA 2022 Fokus Untuk Mencicil Utang PT SMI Mencapai Rp 36,1 Miliar
Lagi, Pemprov Banten Berhasil Serahkan LKPD Lebih Awal Ke BPK RI Perwakilan Banten
APBD Provinsi Banten Tersedot Untuk Bayar Utang PT SMI, Puncaknya TA 2023-2027 Mencapai Rp 139 Miliar
BPK Sebut Gubenur Banten Responsif Tangani Rekomendasi