Minyak Goreng Indonesia Sempat Melambung, Ini Hasil Kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha

photo author
- Minggu, 23 Januari 2022 | 10:00 WIB
KPPU menyampaikan hasil kajiannya terhadap kejadian sempat melambungnya harga minyak goreng Indonesia beberapa waktu kemarin.
KPPU menyampaikan hasil kajiannya terhadap kejadian sempat melambungnya harga minyak goreng Indonesia beberapa waktu kemarin.

Selain, KPPU juga melihat kebijakan pemerintah yang ada saat ini belum mendorong adanya pertumbuhan industri minyak goreng dengan banyaknya aturan yang membatasi dan mengurangi persaingan usaha.

Sebelumnya, KPPU pernah menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah terkait berbagai kebijakan yang mengurangi persaingan usaha di industri pada tahun 2007.

Dimana, berdasarkan hasil penelitian tersebut, KPPU menyarankan kepada Pemerintah agar mencabut regulasi yang menimbulkan hambatan masuk (entry barrier) pelaku usaha baru diindustri minyak goreng, termasuk pelaku usaha lokal dan skala menengah kecil.

Baca Juga: Menteri PUPR Minta Perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera Rampung Permanen Pada Akhir April 2022

Intinya, semakin banyaknya pelaku usaha baru diharapkan akan mengurangi dominasi kelompok usaha yang berintegrasi secara vertikal.

Lebih lanjut, untuk menjamin pasokan CPO, KPPU juga menyarankan agar perlu didorong adanya kontrak antara produsen minyak goreng dengan CPO untuk menjamin harga dan pasokan.

Dengan begitu, KPPU berharap harga pasar dapat berjalan sesuai hukum pasar dan tidak dipengaruhi adanya kartel atau kesepakatan akan tetapi hukum supply and demand, selain KPPU juga berharap kepada Pemerintah agar bisa mendorong pelaku usaha yang tidak terafiliasi.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Sumber: kppu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X