pemerintahan

Hati Hati Pungli, Walikota Serang : Bukan Urusan Walikota Soal Iuran Perpisahan ! Ini Bunyi Aturan Mendikbud

Kamis, 9 Juni 2022 | 17:01 WIB
Walikota Serang, Syafrudin saat di wawancara wartawan (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Biaya iuran perpisahan di setiap sekolah, bukanlah menjadi urusan Walikota Serang, Syafrudin.

Sebab, iuran perpisahan di sekolah, menurut Syafrudin, adalah urusan komite maupun pihak sekolah, dan dirinya tidaklah mengurus hal tersebut.

"Kepala sekolah dengan komite, dan bukan urusan Walikota Serang," kata Syafrudin kepada wartawan dengan singkat, di DPRD Kota Serang, Kamis 9 Juni 2022.

Baca Juga: Wakil Walikota Cilegon Cicipi UMKM Bubur Bakar Tentang Rasa

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Mendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan.

Dijelaskan, Iuran yang ditetapkan nilai dan waktu dapat disebut pungutan.

Pada PP Nomor 44 Tahun 2012, itupun, telah diterangkan, tidak boleh dilakukan pemungutan, dan yang boleh sumbangan tanpa ada ketentuan nilai dan jangka waktu pembayaran.

Baca Juga: Hafal 2 Juz Surat Al-Qur'an, Siswa di Kota Serang Bebas Pilih Sekolah ! Syafrudin : Ini Jalur Prestasi di PPDB

Bahkan, pada PP Nomor 44 Tahun 2012, perpisahan diperbolehkan, asalkan dengan sistem sumbangan dan tidak ada paksaan.

Sedangkan fungsi Komite Sekolah di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor : 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menghimbau agar para sekolah berhati hati dalam melaksanakan kegiatan perpisahan.

Baca Juga: Kota Serang Telah Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2024, Begini Kata Wakil Ketua Komisi 1

"Dinas tidak menganjurkan ada ya perpisahan kelulusan. Apalagi ada pungutan, dengan di paksa. Intinya, berhati hati mengadakan perpisahan kelulusan sekolah," kata Kepala Bidang (Kabid) SMP, Dindikbud Kota Serang, Leni Puspasuri Sesunan, di ruangan Kepala Dinas, Rabu 8 Juni 2022.

Tak sampai disitu, Leni menyarankan, jika pihak sekolah ingin melaksanakan perpisahan. Lebih baik mengadakan rapat terlebih dahulu, bersama komite sekolah dan orang tua.

Halaman:

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB