Baca Juga: Herliana Asih Saputra Terpilih Sebagai Koordinator Umum Journalist Lecture Periode 2023-2026
Bagi masyarakat yang memiliki kelainan bawaan lahir talasemia atau penyakit jantung bawaan, diabetes, penyakit ginjal, asma, perokok aktif, memiliki daya tahan tubuh lemah karena kondisi HIV/AIDS, penyakit autoimun, atau efek samping perawatan kemoterapi disarankan divaksin PCV.
Adapun dosisinya, bayi berusia di bawah 1 tahun bisa diberikan 3 kali dosis saat berusia 2 bulan, 3 bulan, dan 12 bulan.
Kemudian orang dewasa diberikan 1 kali dosis untuk seumur hidup. Sedangkan orang dengan kondisi medis tertentu, diberikan sesuai dengan anjuran dokter.
"Penderita penyakit kronis umumnya dianjurkan untuk menerima vaksin PCV sebanyak 1 kali dosis setiap 5 tahun sekali," tutupnya. (ADV)***