pemerintahan

Gubernur Banten Andra Soni Siap Tindak Lanjuti dan Selesaikan Rekomendasi BPK RI

Jumat, 11 April 2025 | 21:57 WIB
Andra Soni usai menghadiri Entry Meeting atas Pemeriksaan LKPD tahun 2024 di Aula BPK Perwakilan Provinsi Banten, Palima, Kota Serang, Jumat (11/4/2025).

"Ini bentuk wujud nyata kepatuhan pada pasal 56 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara," katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan hasil penyelesaian tindak lanjut rekomendasi yang dilakukan oleh Pemprov dan 8 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten telah mencapai rata-rata 85,89 persen pada semester II tahun 2024.

"Ini atas komitmen kepala daerah dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah, kami sampaikan terima kasih dan semoga capaian ini bisa ditingkatkan," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB