TOPMEDIA.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pihaknya komitmen menindaklanjuti dan menyelesaikan atas rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
"Bentuk komitmen Pemprov Banten dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," kata Andra Soni usai menghadiri Entry Meeting atas Pemeriksaan LKPD tahun 2024 di Aula BPK Perwakilan Provinsi Banten, Palima, Kota Serang, Jumat (11/4/2025).
Kegiatan dihadiri oleh Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, Pemerintah Provinsi DK Jakarta, Pemerintah Provinsi Jabar, Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
"(Rekomendasi, red) Itu harus ditindaklanjuti untuk diselesaikan," ungkap Andra Soni.
Pada kesempatan itu, Andra Soni berharap Pemprov Banten dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024.
Diketahui, Pemprov Banten telah menyerahkan LKPD tahun 2024 pada 3 Maret 2025, lalu. Dan saat ini BPK tengah melakukan proses pemeriksaan.
"Kita harap dapat kembali meraih WTP, tentunya selama ini hal tersebut kita raih atas dukungan dan kerja sama seluruh pihak," katanya.
Andra Soni juga menuturkan pihaknya terus berupaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Kita berpesan agar tata kelola keuangan daerah dilaksanakan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, efektif, serta bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Sebelumnya, BPK RI mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang telah menyerahkan lebih awal LKPD unaudited Tahun 2024.
"Kami mengapresiasi Pemprov Banten yang telah menyerahkan LKPD unaudited tahun 2024, yang harusnya deadline 31 Maret 2025. Tapi Pemprov Banten sudah menyerahkan pada 3 Maret 2025," ungkap Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizald saat menghadiri serah terima jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten dari Dede Sukarjo kepada Firman Nurcahyadi di Aula BPK Perwakilan Provinsi Banten.
Tidak hanya itu, BPK RI juga mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang menyerahkan LKPD unaudited tahun 2024 secara serentak pada 27 Maret 2025, lalu.
Artikel Terkait
Peringatan HUT Ke-151 Tahun, Wagub Banten : Ada Sejumlah Sektor di Kabupaten Pandeglang Jadi Potensi Prioritas Daerah dan Nasional
Kunjungi PT Krakatau Steel, Andra Soni Munculkan Gagasan Regulasi Mengharuskan Pengunaan Baja Ber SNI Dalam Proyek Pemprov Banten
Inul Daratista Ungkap Kenangan Terakhir Bersama Almarhumah Titiek Puspa: Dengerin Curhatnya saat Mau Show
Ungkap Sejarah Kesultanan, Andra Soni : Ajak Dzurriyat Berkolaborasi Membangun Provinsi Banten
Titiek Puspa Disemayamkan Khusus pada Area Makam Pahlawan di Tanah Kusir Jakarta, Aktor Dwi Andhika: Eyang Layak di Sini
Peringati 5 Abad, Kesultanan Banten Selenggarakan Festival Budaya
Asyik, Masyarakat di Taman Ciruas Permai Punya SD Baru! Ini Janji Kampanye Budi Rustandi
Honda Banten Komitmen Berbagi, Total 2.000 Alquran Disalurkan ke Penjuru Banten
Cegah Calo dan Pungli, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Tinjau Pelayanan UPT Samsat Cikande Kabupaten Serang
Membludak, Hari Kedua Pelaksanaan Program Pemutihan Pajak di UPT Samsat Kota Serang Masih Disambut Antusias Warga