pemerintahan

Diskusi Bedah APBD Banten, Ditemukan Dugaan Adanya Angaran Fiktif yang Berpotensi Tidak Terealisasi Capai Rp1,2 Triliun

Kamis, 20 Maret 2025 | 20:55 WIB
Peserta dan Narasumber diskusi Bedah APBD Provinsi Banten, yang digelar Ma'had Kolektif di Mandalika Coffee, Kamis (20/3)

TOPMEDIA.CO.ID - Postur pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten 2025 sebesar Rp11.837.699.357.260, diduga nilainya fiktif. Sebab, terdapat anggaran pendapatan yang berpotensi tidak akan terealisasi sebesar kurang lebih Rp1,2 triliun.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi Bedah APBD Provinsi Banten tahun 2025, yang digelar Ma'had Kolektif di Mandalika Coffee, Kamis (20/3). Hadir sebagai sebagai narasumber, pegiat PATTIRO Banten, Bella Rusmiyanti dan Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran pada BPKAD Banten, Ahmad Rasudin.

Dalam pemaparannya, Bella Rusmiyanti menyampaikan terdapat sejumlah temuan yang cukup mengejutkan dalam APBD Provinsi Banten 2025, khususnya pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Baca Juga: Potensi Capai Rp 34 Miliar, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Masyarakat Membayar Zakat ke Bazna Provinsi Banten

Dalam temuan Pattiro Banten, terdapat lonjakan pendapatan pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 1.486,20% dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, pos tersebut hanya sebesar Rp109.890.940.131 saja. Namun pada tahun 2025, melonjak menjadi Rp1.743.093.370.573.

"Temuan kami, ada lonjakan yang sangat signifikan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah lebih dari 10 kali lipat dari tahun sebelumnya. Ini tentu mengkhawatirkan, karena berpotensi pendapatannya tidak sesuai dengan kenyataan," ujarnya.

Ia menyatakan, perubahan yang signifikan ini juga terlihat tidak menaati aturan yang ada. Mulai dari SK DPRD terkait APBD dan SE Mendagri.

Baca Juga: Meski Ditemukan Banyak Kecurangan Baik Distribusi Maupun Takaran, Kementrian Dalam Negeri Sebut Minyakita Bukan Produk Bersubsidi

“Pada SK DPRD, ditulis bahwa Lain-lain PAD yang Sah Rp174 miliar. Jadi tidak mengikuti SK DPRD tersebut hingga 10 kali lipat. Selain itu, jika melihat SE Mendagri, dituliskan bahwa Pemda boleh merubah APBD, khususnya sektor pendapatan, hanya pada bagian opsen Pajak Kendaraan Bermotor, bukan lain-lain PAD yang sah. Ini jelas terindikasi melanggar aturan lagi,” ujar Bella.

Bella juga menyatakan bahwa dengan adanya anggaran yang diduga fiktif ini, ada kekhawatiran akan terjadi gagal bayar bagi proyek-proyek pembangunan yang sudah direncanakan oleh Pemprov Banten sebelumnya.

“Kita punya contoh yang terjadi di Cilegon, jangan sampai ini terjadi di Pemprov Banten dengan Gubernur baru sekarang,” tandas Bella.

Baca Juga: Dukung Terealisasinya Program Pendidikan Gratis, Gubernur Banten Andra Soni Ajukan 5 Lokasi Sekolah Rakyat ke Kemensos

Sementara itu dalam pemaparannya, Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran pada BPKAD Banten, Ahmad Rasudin, menuturkan bahwa memang terdapat perpindahan pos anggaran pada postur APBD Provinsi Banten.

Perubahan tersebut terjadi pada pos pendapatan pajak, berpindah ke pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Halaman:

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB