TOPMEDIA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana dilantik sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, pada Kamis 16 Januari 2025.
Nana Supiana dilantik sebagai Plh Sekda Banten ini oleh Penjabat Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta di Pendopo Gubernur Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis 16 Januari 2025.
Soal Nana Supiana dilantik, kata Damenta, keikutsertaanya dalam proses open bidding Sekretaris Daerah.
Demi menjaga independensi, Damenta menegaskan bahwa yang bersangkutan tak boleh menjadi salah satu panitia seleksi.
"Bila Pak Nana ingin mengikuti bidding Sekda, harus beralih. Tidak boleh menjadi panitia seleksi, harus independen," tegasnya.
Di sisi lain, Plh Sekda Provinsi Banten Nana Supiana menegaskan Pemprov Banten berkomitmen untuk wujudkan budaya antikorupsi dalam segala hal.
Sosialisasi dan edukasi antikorupsi secara lintas sektor dan berbagai komunitas pun akan digencarkan oleh Plh Sekda Banten ini.
Pernyataan terkait hal tersebut diungkapkan oleh Nana Supiana usai Sosalisasi Serentak dan Edukasi Antikorupsi Melawan Korupsi Sejak Dini di Provinsi Banten.
Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta baik siswa tingkat SMA/SMK, guru, kepala sekolah hingga stakeholder yang di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B, Jumat 17 Januari 2025.
Dunia pendidikan, menurut Nana merupakan sasaran prioritas dalam memberikan sosialisasi dan edukasi antikorupsi.
Terhadap pendidikan, nilai - nilai luhur seperti kejujuran dan integritas akan terus ditanamkan.
"Ini diperlukannya peran aktif komunitas lain hingga masyarakat umum juga penting dalam membudayakan antikorupsi," katanya.
"Maka dari itu, sinergitas semuanya sangat penting sehingga menjadi gerakan bersama dan tanggungjawab bersama," katanya menambahkan.