Baca Juga: Bikin Geleng-Geleng Para Jomblo Dong, Bukti Nyata Jemaah Lansia Ini Bawa 2 Isterinya Pergi Haji
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah desa setempat dan juga pihak kecamatan untuk mencabut izin lingkungan atas jalur SUTT tersebut atau melakukan pergeseran pembangunan.
"Pergeseran jalur SUTT ke luar pemukiman. Masih terdapat kawasan yang bebas dari pemukiman yaitu kebun dan lapangan terbuka di sebelah barat dari Pemukiman ini," harapnya.***
Artikel Terkait
Suasana di Kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina Menjelang Puncak Haji Pada 9 Dzulhijjah, Begini Kata Menag
BMI dan Muamalat Institute Kolaborasi Bareng UIN Bengkulu, Siapkan SDM Kompeten di Industri Perbankan Syariah
Bikin Geleng-Geleng Para Jomblo Dong, Bukti Nyata Jemaah Lansia Ini Bawa 2 Isterinya Pergi Haji
Resmikan Kawasan Industri Terpadu di Kabupaten Serang, Al Muktabar: Investasi di Banten Banyak Keuntungannya
Rukun Ibadah Haji yang Perlu Diketahui, Pastikan Tidak Terlewat Agar Jadi Haji Mabrur
Hore..Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Gratis 3 Bulan Pertama, Ini Catat Tanggal Gratisnya
Tolak Pembangunan Kandang Ayam, Warga Desa Luwuk Gunung Sari Minta Keadilan