Akurasi Data Kemiskinan, Dinsos Cilegon Bekali Operator Kelurahan dengan Aplikasi Berbasis Nasional 

photo author
- Senin, 15 Mei 2023 | 21:06 WIB
Sebanyak 43 operator dari kelurahan se-Kota Cilegon saat mengikuti sosialisasi aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)
Sebanyak 43 operator dari kelurahan se-Kota Cilegon saat mengikuti sosialisasi aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)

TOPMEDIA - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon menyosialisasikan aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) kepada operator di 43 kelurahan, di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Senin (15/5/2023). 

Ini merupakan aplikasi nasional yang memuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk penerima segala jenis bantuan pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Nurfatmah mengatakan DTKS tersebut berkaitan dengan data penduduk miskin yang menjadi database pemerintah baik pusat maupun daerah dalam melaksanakan program pengentasan kemiskinan.

Baca Juga: Inilah Penyebab Perselingkuhan Yang Jarang Dibahas Banyak Orang, Wanita Indonesia Perlu Tahu!

"Penerima bantuan dan pemberdayaan sosial nanti data-data itu diinput oleh operator SIKS-NG baik penginputan, penghapusan, ketidaklayakan, untuk meminimalisir warga yang tidak layak menerima bantuan," kata Nurfatmah kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

Dijelaskan Nurfatmah, dengan DTKS yang sesuai dengan kondisi di lapangan, diharapkan berbagai program pengentasan kemiskinan dapat lebih tepat sasaran sebab data tersebut mencakup verifikasi, pendataan dan validasi.

"Kami memohon kepada pihak kelurahan untuk masalah pengusulan data warga yang tidak mampu ini sesuai engga? valid apa ngga? Kan mereka yang tahu," unngkapnya.

Baca Juga: Deretan 4 Kampus Perguruan Tinggi Milik BUMN, Erick Thohir: Saya Sedang Review Apa Benar Punya Universitas?

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kota Cilegon Intini menambahkan, melalui aplikasi SIKS-NG, pendaftaran, pelaporan dan perubahan data warga masyarakat dapat dilakukan secara online dan terintergrasi secara nasional.

"Ini aplikasi perdana untuk kelurahan baru dimulai di tahun 2023, tapi tahun ini langsung dari operator kelurahan," terangnya. 

Ia juga menambahkan, perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan bagi masyarakat Kota Cilegon merupakan salah satu prioritas daerah.

Baca Juga: 17 Parpol Ajukan 650 Bacaleg di Kota Serang, 2 Parpol Sesuai Komposisi 30 Persen Perempuan

Untuk itu, diperlukan keterlibatan berbagai pihak baik dari Dinas Sosial, kelurahan maupun masyarakat.

"Selama ini kan ketika mengusulkan data DTKS itu melalui muskel (musyawarah kelurahan) yang pesertanya dari masing-masing RT dan RW, setelah itu hasilnya dilaporkan ke Dinsos," ucap Nurfatmah. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putri Rahmadita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X