Di Malam Nuzulul Quran, Walikota Serang Beberkan Nilai Zakat Sesuai Aturan! Ini Besaran dan Penjelasannya

photo author
- Selasa, 11 April 2023 | 06:20 WIB
Walikota Serang, Syafrudin (Istimewa)
Walikota Serang, Syafrudin (Istimewa)

TOPMEDIA - Malam ke 19 Ramadhan Pemerintah Kota Serang gelar kegiatan Nuzulul Qur’an tingkat Kota Serang, di Masjid Al-Madani Puspemkot Serang kemarin Senin 10 April 2023. 

Kegiatan Nuzulul Qur’an tersebut dirangkaikan dengan Shalat Tarawih Bersama serta Acara Gebyar Zakat dan sekaligus dilaksanakannya pengukuhan Dewan Pengurus Masjid Al-Madani Puspemkot Serang. 

Dalam Sambutannya, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan, bahwa dalam Bulan Suci Ramadhan yang merupakan bulan yang penuh dengan keberkahan.

Baca Juga: Menakutkan! Inilah 5 Tempat Paling Angker di Banten, Dikenal Sebutan Pulau Kubur

Syafrudin menghimbau, agar seluruh masyarakat yang memiliki kecukupan dalam hartanya untuk berbagi. 

“Dibulan puasa ini memang sudah seharusnya kita harus berbagi, apa yang kita miliki kita harus berbagi dengan kaum muslim yang membutuhkan, terlebih bulan suci ini juga merupakan bulan yang segala amal kebaikannya dilipatgandakan,” ungkap Syafrudin. 

Selain itu, Syafrudin juga menghimbau, sekaligus menekankan kepada para pejabat dan PNS dilingkungan Pemerintah Kota Serang agar agar memberikan zakat dan mengeluarkan sebagian hartanya untuk berbagi kepada kaum yang membutuhkan.

Baca Juga: Rekomendasi Lokasi Buka Puasa Bersama, Top 3 Cafe Terpopuler di Tangerang Banten! Harga Murah Meriah

Adapun himbauan dan penekanan yang diarahkan untuk mengeluarkan zakat tersebut dibagi kedalam beberapa golongan : 

Walikota Serang : 25 Juta Rupiah

Wakil Walikota Serang : 20 Juta Rupiah

Sekretaris Daerah : 10 Juta Rupiah

Asda dan kepala OPD : 7,5 Juta Rupiah

Dirut Perumdan : 5 Juta Rupiah

Seluruh Camat se-Kota Serang : 5 Juta 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X