Terima Raperda Usul DPRD, Walikota Serang Akan Kaji Ulang

photo author
- Rabu, 5 April 2023 | 20:56 WIB
Walikota Serang, Syafrudin berkesempatan hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang terkait penyampaian Raperda Usul DPRD Kota Serang, Rabu 5 April 2023. (Istimewa)
Walikota Serang, Syafrudin berkesempatan hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang terkait penyampaian Raperda Usul DPRD Kota Serang, Rabu 5 April 2023. (Istimewa)

TOPMEDIA - Walikota Serang, Syafrudin berkesempatan hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang terkait penyampaian Raperda Usul DPRD Kota Serang, Rabu 5 April 2023. 

Penyampaian Raperda usul DPRD Kota Serang tersebut berkaitan dengan pengelolaan air limbah domestik di Kota Serang yang dilihat masih kurang dalam proses pengelolaannya. 

Seperti hal yang disampaikan oleh pimpinan badan pembentukan Raperda Mad Buang dalam sambutannya menyampaikan minimnya kesadaran masyarakat dalam mengelola air limbah domestik membuat dampak yang sangat berpengaruh terhadap pencemaran lingkungan.

Baca Juga: Bupati Serang Ajak Warga Ciomas Budidaya Cabai Merah

“Jika hal tersebut tidak dikendalikan, tentu akan membuat air semakin tercemar, untuk itu pengelolaan air limbah domestik harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai,” ungkap Mad Buang. 

Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan, pengajuan Perda yang diusulkan oleh DPRD Kota Serang terkait pengelolaan air limbah domestik, beberapa draft sudah diterima oleh Pemerintah Kota Serang dan tinggal dilakukan beberapa pengkajian sebelum mendapat jawaban dari Walikota. 

“Nanti di hari rabu mendatang akan ada rapat kembali jawaban dari Walikota,” ujar Syafrudin.

Baca Juga: Ada 4 Jenis Anak Tidak Boleh Dibawa ke Masjid, Saat Sholat Tarawih di Bulan Ramadan

“Jawaban ini ada dua alternatif, antara setuju dan tidak artinya mungkin bisa setuju dilanjutkan atau mungkin ada perbaikan-perbaikan, intinya nanti akan dikaji kembali dengan tim,” sambungnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X