Ombudsman RI Lakukan Penelitian ke Pemkab Serang, Wakil Bupati Serang Sampaikan Hal Ini

photo author
- Rabu, 8 Maret 2023 | 20:10 WIB
Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Hariyadi dan Camat Cikande, Moch Agus di Aula KH. Syam’un pada Rabu, 8 Maret 2023.  (Istimewa)
Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Hariyadi dan Camat Cikande, Moch Agus di Aula KH. Syam’un pada Rabu, 8 Maret 2023. (Istimewa)

Baca Juga: Top Banget! Ini 10 Alamat Tempat Sate di Cilegon Banten Terkenal enak yang Menggugah Selera Makan

”Kemungkinan hanya beda gerbong, lalu dipaksa mundur karena mau gak mau ini sistem politik pilkades, sebagaimana diatur undang-undang tentang desa atau di perda juga diatur kalau diberhentikan beberapa syarat terkait tupoksinya, melakukan tindak pidana dan sebagainya oleh karena itu ada beberapa pelaporan yang diluar dari itu,”katanya. 

”Kalau di Kabupaten Serang hanya ada 1 di desa itu kejadian 2019, tadi kami sudah peroleh informasi sebenarnya sudah sesuai prosedur cuma memang masalah ini dia lapor ke mana-mana, secara itu sudah clean and clear. Cuma laporan secara nasional ada beberapa yang saya sebutkan tadi. Oleh karena itu kami melakukan revitasisme atau penelitian untuk memberi saran dan masukan pada Mendagri,”ucapnya. 

”Untuk nantinya dimasukan apa kah bentuk undang-undang, peraturan gubernur (pergub) peraturan bupati (perbup), peraturan daerah (perda) sampai turunannya itu diatur sehingga tidak ada mis komunikasi terkait pemberhentian dan pengangkatan,”terang Nyoto.

Baca Juga: 5 Makam Kramat Terpopuler di Ramadhan 2023, Inilah Daftar Tempat Ziarah di Banten

Nyoto menegaskan, kedatangannya ke Pemkab Serang bukan menyusul adanya laporan ke Ombudsman terkait pemberhentian perangkat desa di Kecamatan Cikande. 

”Kedatangan kami kesini bukan karena itu tapi untuk untuk tingkatan nasional, mengantisipasi agar kejadian begitu tidak terjadi lagi. Makanya kami berikan masukan secara kelembagaan pada Kemendagri,”tuturnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X