“Serta dapat melakukan optimalisasi belanja agar lebih tepat sasaran dan fokus pada program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” sambungnya.
Gubernur berharap, dengan disepakatinya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pembahasan dapat dilanjutkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Banten untuk mencapai tujuan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Mari bersama-sama kita mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Tim Sepak Bola Popnas Banten Lolos ke Semifinal usai Tekuk Gorontalo 4–0
Komite SMAN 1 Kota Serang Bongkar Dugaan Suap Nilai, Polda Banten Siap Dalami Kasus
Ribuan Warga Banten Meriah Pada Ajang Event Akbar Ekbispar Banten 5K
Gubernur Banten Sambut Hangat Event Ekbispar Banten 5K, Ini Pesannya
Unggul Pada Cabang Renang, Kontingen Banten Tempati Posisi 5 Besar Popnas 2025 di Jakarta
Dukungan Konkret! Ketua DPRD Banten Siapkan Wadah Eksplorasi Karya Seni Budaya Masyarakat
DPRD dan Gubernur Banten Sepakati Anggaran 2026: Percepatan Pembangunan dan Pemerataan Jadi Prioritas
DPRD Banten Bawa Pulang Aspirasi: Permintaan Lapangan Kerja hingga Bantuan Alat Pertanian Jadi Prioritas
Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten
Akhirnya ASN Pemprov Banten Bernama Roni Minta Maaf Kepada Para PPPK