Forum Honorer Kota Serang Menilai PPPK Paruh Waktu Bentuk Ketidakadilan terhadap Aparatur Negara

photo author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi (Redaksi Distrik News)
Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi (Redaksi Distrik News)

Selain mendesak pembatalan kebijakan, Forum Honorer Kota Serang juga meminta pemerintah daerah agar tidak menutup mata terhadap kondisi ini. Pemerintah daerah diharapkan berperan aktif menyampaikan aspirasi tenaga honorer kepada pemerintah pusat serta memperjuangkan agar seluruh tenaga honorer yang telah lama mengabdi dapat diangkat sebagai PPPK penuh waktu dengan hak yang layak dan sesuai aturan.

Baca Juga: Gubernur Andra Soni MoU dengan PT Kereta Api Targetkan Reaktivasi Jalur Rangkasbitung–Pandeglang, Ini Lokasi dan Jadwal

“Kami tidak menolak reformasi birokrasi. Kami mendukung profesionalisme dan efisiensi. Tapi reformasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menindas. Kami akan terus bersuara, mengawal kebijakan, dan memperjuangkan agar tenaga honorer tidak lagi diperlakukan sebagai warga kelas dua dalam sistem ASN,” tutup Achmad Herwandi.

Forum Honorer Kota Serang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan advokasi, menggalang solidaritas nasional antar-forum honorer, serta menempuh langkah hukum dan politik apabila kebijakan PPPK Paruh Waktu ini tidak segera ditinjau ulang. Negara yang beradab adalah negara yang menghargai pengabdian, bukan yang menindasnya dengan dalih efisiensi birokrasi.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X