TOPMEDIA - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, terbuka, dan partisipatif.
Dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dikatakan Andra pihaknya akan melakukan penataan kebijakan dan regulasi anti korupsi, baik berupa instruksi atau arahan, serta melakukan pembentukan peraturan perundang-undangan dalam upaya pencegahan korupsi.
Penegasan itu disampaikan Andra Soni saat menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan seluruh kepala daerah serta Ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Banten, Selasa (12/8/2025) lalu.
"Praktik korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan, karena merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat kemajuan daerah," ungkapnya.
Andra Soni menyampaikan, saat ini Pemprov Banten tengah melaksanakan sejumlah program untuk mencapai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, yakni Banten maju, adil merata dan tidak korupsi.
Baca Juga: Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Ikut Meriahkan HUT RI ke-80 di Belanda
"Di antaranya kami melaksanakan sekolah gratis dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan sehingga dapat berdaya saing di era global," katanya.
"Kemudian dalam meningkatkan infrastruktur melalui bangun jalan desa sejahtera atau Bang Andra, selanjutnya meningkatkan pelayanan kesehatan dan meningkatkan kualitas ekonomi sehingga memiliki fondasi ekonomi yang kuat," sambungnya.
Andra Soni menyampaikan dalam membangun tata kelola pemerintah yang akuntabel, terbuka dan partisipatif, membutuhkan kolaborasi yang strategis dari semua pihak.
"Juga terus memperkuat sinergi dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mencegah, mendeteksi dan menindak setiap potensi korupsi," imbuhnya.
Komitmen Pemprov Banten dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kata Andra Soni, pihaknya telah menetapkan sejumlah aksi pencegahan korupsi.
Mulai dari penerapan sistem digitalisasi pemerintahan untuk memudahkan akses mempercepat pelayanan dan menutup peluang penyalah gunaan wewenang, transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik, penyederhanaan proses perijinan usaha untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan bebas korupsi.
"Melakukan perbaikan tata kelola mulai dari pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan penyelamatan keuangan atau aset daerah. Serta menjalankan strategi pencegahan korupsi dengan penerapan reformasi birokrasi dan MCSP KPK," jelasnya.
Sementara, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah paparkan beberapa hal yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan korupsi. Mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan dan penindakan.
Artikel Terkait
PKS Banten Umumkkan DPTD Se-Banten 2025-2030, Ini Nama Nama ya
Inillah Sosok Yadi Sufiyadi Pendekar yang Mengangkat Marwah Budaya Banten
KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan “Lebih Dekat, Lebih Hangat” Bagi Konsumen Motor Honda
Meriahkan HUT RI Ke 80 Tahun, UPT Samsat Serang Gelar Berbagai Lomba Melibatkan Wajib Pajak
Prabowo Disambut Lautan Warga di Monas saat Malam Karnaval Bersatu
Prabowo Beri Penghargaan Bagi Petugas dan Peserta Upacara HUT ke-80 RI di Seluruh Pelosok Tanah Air Indonesia
Lomba Tarik Tambang, Ternyata dari Budaya Latihan Militer China kini Jadi Perlombaan Warga di Momen Kemerdekaan RI
Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih Sebelum Dikibarkan pada Upacara HUT RI ke-80
Vonis 15 Tahun Penjara, Kini Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat Usai Jalani 7 Tahun Penjara Kasus e-KTP
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Ikut Meriahkan HUT RI ke-80 di Belanda