"Kepada kepala Samsat, saya minta untuk melakukan terobosan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," imbuhnya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Rita Prameswari menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan seluruh kepala samsat se-Provinsi Banten untuk dapat mempersiapkan dalam menyambut perpanjangan waktu pembebasan pokok dan/atau sanksi PKB.
"Kita mengimbau kepada kepala UPT samsat untuk mempersiapkan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan diupayakan tidak terjadi antrean panjang dan membuka penyebaran jangkauan pelayanan bagi wajin pajak," ujarnya.
Selanjutnya, Rita juga menuturkan dengan perpanjangan waktu pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor tersebut, pihaknya akan menambah personil untuk memberikan pelayanan bagi wajib pajak.
"Mungkin akan ada tambahan personil, baik dari pihak kepolisian dan kita. Target kita membantu masyarakat ditengah kondisi perekonomian saat ini," pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Maria Teresa Suhardja, Kepala Biro Adpimpro Setda Banten Beni Ismail dan Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten Arif Agus Rakhman.(Adv-Bapenda)
Artikel Terkait
Hingga Juni, Realisasi Program Pemutihan Pajak Mencapai Rp 588 Miliar Paling Tinggi di UPT Ciputat
Kebermanfaatan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Gubernur Banten Dirasakan Langsung Masyarakat Banten
Pemprov Banten Sedang Mengkaji Kemungkinan Perpanjangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
UPT Samsat Cikokol Telah Berhasil Membuka 7 Gerai Hasil Kerjasama dengan Pemkot Tangerang
Optimis Mendukung Asta Cita Prabowo Gibran, 91,11 Persen Kopdeskel Merah Putih di Banten Sudah Kantongi SK
AHM Gandeng Puluhan Sekolah Jaga Warisan Budaya Indonesia
Pembentukan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten Sudah 93 Persen