TOPMEDIA.CO.ID - Walikota dan Wakil Walikota Serang, Budi Rustandi - Nur Agis Aulia selama 100 hari kerja telah berhasil menyusun impian untuk membangun penataan Kota Serang.
Keberhasilan seorang kepala daerah dalam membangun sebuah Kota adalah menyusun pembangunan untuk 5 tahun kedepan.
Dikatakan Walikota Serang, Budi Rustandi, bahwasannya dalam membangun Kota Serang tidak bisa langsung tring simsalabin dalam 100 hari kerja.
Baca Juga: Bupati Ratu Zakiyah Deklarasi Satgas Pungli Ketenagakerjaan di Kabupaten Serang
"Makanya kita memiliki konsep untuk program selama 5 tahun, ini dibangun selama 100 hari kerja," ungkap Budi Rustandi kepada wartawan, Rabu 11 Juni 2025.
Tak sampai disitu, masih kata Budi Rustandi, saat inipun adalah konsep pembangunan merubah alun alun Kota Serang, Pasar Royal, Pasar Rau, dan semua jalan betonisasi setiap lingkungan, rumah sakit (kesehatan), serta pendidikan dan SMPN 5 Kota Serang akan menjadi sekolah percontohan smpn lainnya.
"Pembangunan prioritasi penataan kota betonisasi, wilayah lingkungan sudah betonisasi dan bertahap penerangan jalan umum. Seperti PJU di stadion mulai dipasang, bantuan anggaran sudah ketemu Pak Gubernur Banten. Untuk alun alun Kota Serang adalah murni anggaran Pemkot Serang," tegasnya.
Baca Juga: Respon Keluhan Warga, Pemkot Serang Gerak Cepat Bangun Jalan di TBL
"Untuk Flay over baru bantuan dari Provinsi Banten, dan kita sudah siapkan anggaran Rp 600 Miliar untuk penataan Kota Serang jauh lebih baik," tambahnnya.
Diakhir wawancara, sambung Budi Rustandi, dalam 100 hari kerja adalah impian kepala daerah bukanlah perencanaan, tapi sebagai pemimpin punya impian menata Kota Serang.
"Pembangunan 5 Tahun kedepan Kota Serang adalah impian saya, dan anggaran diluar sudah dicari, mudah mudahan bisa mempermudah iklim investasi di Ibukota Banten," tuturnya.***
Artikel Terkait
Memaknai Milad Ke-23 Tahun, DPW PKS Banten Ikut Partisipasi Tebar 2.3 Juta Daging Kurban
Viral 4 Oknum Anggota DPRD Cilegon Demo PT Lotte, Mahasiswa Tuding untuk Kepentingan Pribadi
Menuai Sorotan Publik Izin Usaha Pertambangan Tambang Nikel di Raja Ampat Akhirnya Resmi Dicabut
Ini Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang Milik 4 Perusahaan di Raja Ampat, Salah Satunya Terbukti Melanggar Aturan
Honda Banten Tebar Kepedulian Lewat Kurban untuk Warga Sekitar
Respon Keluhan Warga, Pemkot Serang Gerak Cepat Bangun Jalan di TBL
Bupati Ratu Zakiyah Deklarasi Satgas Pungli Ketenagakerjaan di Kabupaten Serang