"Untuk program Sarjana Penggerak Desa, dialokasikan untuk satu orang per desa. Sisa anggaran dari program ini akan dialihkan untuk kebutuhan infrastruktur di desa dan juga dukungan terhadap program Asta Cita ke-7 Presiden dan Wakil Presiden RI terkait dengan program pemberantasan dan penyalahgunaan Narkoba di desa," ungkap Berly.
Alokasi anggaran beasiswa untuk Sarjana Penggerak Desa semula direncanakan sebesar Rp17 juta untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT). Namun akan dirumuskan kembali kebutuhannya. Sementara itu, biaya hidup (living cost) telah ditetapkan sebesar Rp1 juta per bulan.
Penerima beasiswa ini adalah masyarakat berprestasi yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki nilai raport terakhir yang baik untuk lulusan tahun 2023 hingga 2025.
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan percepatan finalisasi program ini dan telah berkomunikasi dengan berbagai perguruan tinggi yang memiliki akreditasi minimal Baik (B).
"Kerjasama dengan perguruan tinggi untuk beasiswa Sarjana Penggerak Desa ini juga memperbolehkan pilihan universitas di luar daerah, misalnya UNPAD dan beberapa perguruan tinggi di Jawa Barat. Arahan Bapak Gubernur juga sangat jelas, program ini harus mendukung kedaulatan pangan. Oleh karenanya, fakultas-fakultas yang dipilih pun adalah yang mendukung kedaulatan pangan seperti pertanian, peternakan, perkebunan, kelautan, serta faktor penunjangnya yaitu ekonomi dan akuntansi," tambah Berly.
Dijelaskan, selain program-program prioritas itu, Bankeu Desa juga akan dialokasikan untuk penguatan infrastruktur di desa, baik itu rehabilitasi kantor desa maupun peningkatan konektivitas antar wilayah desa.
Mekanisme pengajuan Bankeu Desa tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Namun, terdapat penekanan spesifik pada mekanisme penyertaan modal BUMDes dan Sarjana Penggerak Desa yang akan dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) untuk pemilihan target sasaran Sarjana Penggerak Desa dan analisis kondisi BUMDes.
Ditambahkan Berly, Gubernur Banten Andra Soni juga memberikan penegasan khusus terkait aspek pengawasan program Sarjana Penggerak Desa.
"Sesuai arahan Pak Gubernur seluruh masyarakat desa maupun perangkat desa lainnya dapat melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program ini. Tujuannya adalah untuk mewujudkan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, yaitu pembangunan yang adil dan merata. Dengan demikian, seluruh masyarakat desa yang tidak mampu pun masih memiliki kesempatan untuk melaksanakan kuliah," jelas Berly.
Berly juga menekankan pentingnya dukungan pengawasan dari seluruh elemen. Baik masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, maupun kabupaten/kota terhadap Bantuan Keuangan Desa.
"Diharapkan Bankeu ini dapat mengakselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Provinsi Banten. Sejalan dengan visi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni - Dimyati dalam mewujudkan Banten maju, adil merata dan tidak korupsi," tutupnya.
Artikel Terkait
Gebrakan Prabowo di Konferensi PUIC: Kita Butuh Wadah untuk Bela Kepentingan Umat Islam di Penjuru Dunia
Sambut Antusiasme Masyarakat, Gubernur Banten Andra Soni Instruksikan UPT Samsat Tingkatkan Pelayanan
Terima Para Finalis Kang Nong Banten Tahun 2025, Tinawati Andra Soni Minta Yang Nanti Terpilih Bisa Jadi Duta Pembangunan
Diekspor ke China Untuk Diolah Jadi Susu, Jadi Penyebab Harga Kelapa Meroket
Buka Diklat Kepemimpinan Pengawas, Gubernur Banten Andra Soni Minta Peserta Disiplin
Launching dan Bedah Buku Legasi Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Gubernur Andra Soni : Semoga Memberikan Inspirasi Generasi Muda
Singgung Maraknya Hijab Impor dari China, Bos BI Sebut Ekonomi RI Bisa Subur dari UMKM Pondok Pesantren
Optimalisasi Perkebunan Sawit di Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni Terima Kunjungan Rombongan PTPN IV
Merespon TNI Ikut Mengamankan Kejaksaan di Seluruh Indonesia, DPR: Harus Ada Penjelasan yang Tegas
IFG Perluas Perlindungan Risiko Pertanian untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Ketahanan Nasional