Tingkatkan Pelayanan Pemerintah Desa, Gubernur Banten Andra Soni luncurkan program Bantuan Keuangan Rp 100 Juta Perdesa

photo author
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 06:28 WIB
Penyerahan bantuan  secara simbolis kepada sejumlah perwakilan Kepala Desa se-Provinsi Banten di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat, (16/5/2025).
Penyerahan bantuan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan Kepala Desa se-Provinsi Banten di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat, (16/5/2025).

TOPMEDIA.CO.ID - Guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di desa Gubernur Banten Andra Soni meluncurkan program Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa masing-masing sebesar Rp100 juta, dengan total anggaran Rp123,8 miliar untuk 1.238 desa se-Provinsi Banten.

Penyerahan bantuan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan Kepala Desa se-Provinsi Banten di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat, (16/5/2025).

Andra Soni menekankan, Bantuan Keuangan Desa Pemerintah Provinsi Banten bersifat komplementer, melengkapi sumber utama pendanaan desa yang berasal dari Dana Desa APBN. Diharapkan, melalui bantuan tersebut, pemerintah desa se-Provinsi Banten dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: IFG Perluas Perlindungan Risiko Pertanian untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Ketahanan Nasional

"Bantuan keuangan desa ini kita harapkan dapat membantu pemerintah desa dalam penyediaan sarana dan prasarana desa, mendukung biaya operasional transformasi Posyandu desa, memperkuat program ketahanan pangan, hingga penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," jelas Gubernur Andra Soni.

Selain itu, Bankeu Desa tersebut untuk pengembangan sumber daya manusia melalui program Sarjana Penggerak Desa.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah menjelaskan rincian alokasi dan penggunaan Bankeu tersebut.

"Total bantuan keuangan kepada desa adalah sebesar Rp123,8 miliar yang akan didistribusikan kepada 1.238 Desa. Masing-masing desa menerima anggaran sebesar Rp100 juta," paparnya.

Lebih lanjut, Berly merinci fokus penggunaan Bankeu diarahkan untuk , pertama operasional Posyandu yang kini telah bertransformasi menjadi New Posyandu dengan menjalankan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Baca Juga: Merespon TNI Ikut Mengamankan Kejaksaan di Seluruh Indonesia, DPR: Harus Ada Penjelasan yang Tegas

Kedua, untuk operasional PKK, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan di tingkat desa. Ketiga, Bankeu dialokasikan untuk penguatan atau pembiayaan penyertaan modal kepada BUMDes, sebagai bagian dari upaya Gubernur untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi di desa.

Fokus penting lainnya adalah pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa. Selain itu, Program unggulan yang juga menjadi sorotan utama Gubernur Andra Soni adalah Sarjana Penggerak Desa.

Berly menjelaskan, setiap desa wajib memiliki Koperasi Desa Merah Putih. Bankeu tersebut, mendukung pembiayaan pembuatan akte notaris untuk koperasi tersebut.

Berly menambahkan, hingga Mei 2025, sekitar 30 persen kepala desa telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pembentukan Koperasi Merah Putih dan penyusunan pengurus. Proses pembuatan akte notaris ditargetkan selesai pada kisaran Juni 2025, dan pelaksanaan Musdesus ini menjadi salah satu persyaratan pencairan Bankeu Desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ikawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X