TOPMEDIA.CO.ID - Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengingatkan puluhan Dewan Hakim MTQ XXII Provinsi Banten tahun 2025 untuk bersikap netral, adil, jujur dan profesional. Sehingga MTQ ini menghasilkan para juara yang murni untuk kemudian dilombakan pada MTQ tingkat nasional.
Hal itu diungkapkan Dimyati saat memberikan arahan pada pengukuhan 146 Dewan Hakim MTQ XXII Tingkat Provinsi Banten 2025 di Kabupaten Tangerang 25-30 April 2025, di Hotel Yasmine, Kota Tangerang, Sabtu (26/4/2025).
Sebanyak 146 Dewan Hakim dikukuhkan A Dimyati berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten nomor 201 tahun 2025 tentang dewan hakim MTQ XXII Tingkat Provinsi Banten 2025. A Tholabi Arif ditunjuk sebagai ketua dewan hakim.
Baca Juga: Dibuka Wamenag, Gubernur Banten Andra Soni Sebut MTQ Upaya Membumikan Al -Qur'an
Dimyati mengingatkan tugas dewan hakim sangat berat. Ia merupakan garda terakhir dalam penentuan hasil penilaian. Oleh karena itu, penting bagi dewan hakim untuk memiliki sikap yang profesional dan tidak terbawa ego kedaerahan.
"Apalagi yang dinilai dewan hakim ini ayat-ayat alquran," pungkasnya.
Dimyati berharap pada momen MTQ XXII Provinsi Banten tersebut muncul generasi-generasi baru yang unggul dalam setiap mata cabang yang dilombakan. Tidak selalu orang yang sama. Itu artinya pelaksanaan MTQ berjalan sukses.
"Tapi kalau pemenangnya sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya, artinya pembinaan yang dilakukan belum maksimal," katanya.
Baca Juga: Menentukan Titik Temu: Harmonis Antara Pekerja dan Pengusaha
Sementara itu Ketua Harian LPTQ Provinsi Banten Soleh Hidayat mengatakan, cabang yang dilombakan dalam MTQ XXII ini sama dengan tahun sebelumnya sebanyak 14 Cabang yang meliputi Cabang Seni Baca Al Qur'an/Dewasa, Cabang Qira'at Al Qur'an/Qira'at Sab'ah Mujawwad Dewasa.
Kemudian Cabang Seni Baca Alquran/Tartil Quran, Seni Baca Alquran/Disabilitas Netra. Cabang Seni Baca Alquran/Remaja, Seni Baca Alquran/Anak-anak.
Cabang Qira'at Alquran/Qira'at Sab'ah Murottal Dewasa, Cabang Qira'at Sab'ah Murottal Remaja. Lalu Cabang Hafalan Alquran Satu Juz dan Tilawah, Cabang Hafalan Alquran/Lima Juz dan Tilawah.
Baca Juga: Pancasila Sebagai Sistem Filsafat Bangsa Indonesia
Cabang Hafalan Alquran/10 Juz, Cabang Hafalan Alquran/20 Juz, Cabang Tafsir Alquran/Bahasa Arab, Cabang Hafalan Alquran/30 Juz.
Selanjutnya, Cabang Tafsir Alquran/Tafsir Bahasa Inggris, Cabang Tafsir Alquran/Bahasa Indonesia. Lalu Syarh Alquran, Cabang Fahm Alquran, Cabang Seni Kaligrafi Alquran/Naskah, Cabang Seni Kaligrafi Alquran/Mushaf, Cabang Seni Kaligrafi Alquran/Dekorasi, Seni Kaligrafi Alquran/Kontemporer.
Artikel Terkait
Pasca Kejagung Tetapkan Direktur JakTV Jadi Tersangka, ATVLI Minta Semua Pihak Menjunjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Mental Paula Verhoeven dengan Berbagai Tudingan hingga Penyakit Muncul Usai Cerai
Memiliki Hubungan Historis, Jadi Alasan Presiden Prabowo Utus Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan
ICMI Banten Gandeng RS Sari Asih Selenggarakan Halalbihalal dan Santunan Yatim
Agar Penilaian Bisa Objektif, Pemprov Banten Menggelar Orientasi Dewan Hakim MTQ XXII Provinsi
Buka Fun Walk PSMTI dan BSD City, Wagub Banten Dimyati Natakusumah Pesankan Jaga Kebersamaan
Saat Trump Guncang The Fed, Bitcoin dan XAU/USD Jadi Rebutan, Mana Investasi yang Paling Aman?
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat Bangsa Indonesia
Menentukan Titik Temu: Harmonis Antara Pekerja dan Pengusaha
Dibuka Wamenag, Gubernur Banten Andra Soni Sebut MTQ Upaya Membumikan Al -Qur'an