TOPMEDIA.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang sedang melakukan pemutahiran data kendaraan dinas yang belum melakukan pembayaran pajak.
Dikatakan Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas, bahwasannya saat ini Bapenda Kota Serang sedang membuat rencana awal untuk mencari pola dalam penagihan pajak kendaraan dinas (Randis).
"Jadi, ini masih rencana awal. Masih mencari pola yang tepat. Entah memakai pola bersurat ke setiap OPD atau memakai sistem dobrak atau operasi randis," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 26 February 2025.
Baca Juga: Danantara Resmi Berdiri, Bagaimana Nasib LPI Indonesia? Begini Perbandingan Era Prabowo vs Jokowi
"Kita juga sedang komunikasi dengan Pimpinan Walikota Serang, Wakil Walikota Serang, Sekda Kota Serang, pihak Polres Serangkota dan Samsat Kota Serang," tambahnya.
Lanjut Hari W Pamungkas, dalam upaya penertiban pajak Randis di Kota Serang inipun akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini, dan bisa dimulai pada bulan Maret di tanggal 1.
"Sekarang harus dilakukan Pemutahiran terlebih dahulu dan komunikasi. Sambil menunggu petunjuk pimpinan dan pemutahiran data selesai selama seminggu," tuturnya.***
Artikel Terkait
Soal Tagar Viral Kabur Aja Dulu, Jusuf Kalla Tanggapi Positif Hingga Dubes Jepang Punya Misi Tingkatkan TKI
Tanggapi Kabur Aja Dulu Dubes Jepang Ingin TKI Bekerja di Negeri Sakura, Ini Syarat Lengkap yang Harus Dipenuhi
Danantara Bakal Kelola Rp300 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran hingga Jadi Salah Satu SWF Terbesar di Dunia
Korupsi Besar-besaran Tanah Air, dari Kasus Dirut Pertamina Riva Siahaan hingga Pengusaha Harvey Moeis
Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Libatkan Riva Siahaan Rugikan Rp193 T, Pertamax Disulap Jadi Pertalite
Badan Gizi Nasional Ungkap Makan Bergizi Gratis Butuh Rp28 Triliun Per Bulan di Tahun 2026, Ini Penyebabnya!
Danantara Resmi Berdiri, Bagaimana Nasib LPI Indonesia? Begini Perbandingan Era Prabowo vs Jokowi