TOPMEDIA - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025 lalu.
Danantara dibentuk untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis dengan modall kelolaan yang mencapai 900 miliar dolar atau setara Rp14.715 triliun.
"Danantara akan jadi dana kekayaan negara terbesar di dunia," ucap Prabowo dalam acara peresmian Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025.
Prabowo juga menilai, Danantara sebagai kekuatan ekonomi dan investasi yang menjadi 'energi' masa depan di Indonesia.
"Danantara bukan sekadar badan pengelola investasi," tegas Prabowo.
"Lebih dari itu, Danantara harus menjadi instrumen pembangunan nasional yang mampu mengoptimalkan pengelolaan kekayaan Indonesia dengan standar transparansi dan akuntabilitas yang tinggi," lanjutnya.
Berkaca dari hal itu, sebelumnya Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) juga pernah meluncurkan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) pada 2020 lalu.
Lantas, bagaimana perbedaan antara BPI Danantara besutan Prabowo dengan LPI Indonesia yang pernah dibangun Jokowi? Berikut ulasan selengkapnya.
Danantara vs LPI: Punya Pilar yang Berbeda
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Kepala BPI Danantara Kaharuddin Djenod mengatakan Danantara memiliki perbedaan dengan LPI Indonesia.
Kaharuddin menyebut, BPI Danantara akan memiliki tiga fungsi utama sebagai lembaga pengelola investasi yang dipisahkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Jadi Danantara ada tiga pilar, kalau INA kan satu pilar (sebagai SWF)," terang Kaharuddin kepada awak media di Kantor Danantara, Jakarta, pada November 2024 lalu.
Dengan perbedaan pilar ini, skala Danantara dinilai jauh lebih besar dibandingkan LPI Indonesia.
Artikel Terkait
Dimyati Tegaskan Anggaran Harus Dimaksimalkan Untuk Pembangunan Masyarakat
Sekjen BPPKB Banten Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024
Jalan Hidup Paspampres yang Mengawal Mantan Presiden Jokowi Sepanjang Hayat
Danantara Tak Kebal Hukum? Rosan P. Roeslani Tegaskan KPK dan BPK Tetap Bisa Periksa
Anggota Dewan Kota Serang Edy Irianto,Menggratiskan iuran Pertama BPJS ketenagakerjaan segmen BPU
Petinggi Pertamina Diperiksa KPK: Dugaan Korupsi Rp193 T, Ini Modusnya
Bolehkah Pengembang PIK 1 Menutup Akses Jalan Warga? Ini Tanggapan Pemerintah
Soal Tagar Viral Kabur Aja Dulu, Jusuf Kalla Tanggapi Positif Hingga Dubes Jepang Punya Misi Tingkatkan TKI
Tanggapi Kabur Aja Dulu Dubes Jepang Ingin TKI Bekerja di Negeri Sakura, Ini Syarat Lengkap yang Harus Dipenuhi
Danantara Bakal Kelola Rp300 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran hingga Jadi Salah Satu SWF Terbesar di Dunia