Bapenda Banten Anggarkan Rp 4,9 Miliar di Aplikasi Pajak Kendaraan Bermotor

photo author
- Senin, 17 Februari 2025 | 14:48 WIB
Pj Gubernur Banten dan Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan
Pj Gubernur Banten dan Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan

TOPMEDIA.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,9 miliar untuk pengembangan aplikasi pajak kendaraan bermotor.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan layanan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara digital.

Informasi ini tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP 2025, di mana proyek ini dikategorikan sebagai belanja modal aset tidak berwujud (software).

Baca Juga: Merugikan Banyak Pihak, Sri Mulyani Sebut Dampak Positif Makan Bergizi Gratis Bagi Perekonomian Indonesia

Aplikasi ini akan mencakup berbagai fitur, mulai dari pendaftaran pajak, pembayaran online, hingga layanan bea balik nama kendaraan bermotor.

Pembuatan aplikasi ini akan melalui beberapa tahapan, seperti manajemen proyek, analisis kebutuhan, desain sistem, kustomisasi fitur, pengkodean, pengujian, hingga pelatihan dan implementasi.

Dengan sistem yang lebih modern, masyarakat diharapkan bisa mengakses layanan pajak dengan lebih mudah dan cepat.

Baca Juga: Gelar Lomba Basketball, Honda Banten Support Kegiatan Anak Muda

Aplikasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta meminimalkan antrean di kantor pelayanan pajak kendaraan bermotor.

Total anggaran proyek ini mencapai Rp4.991.033.000, yang bersumber dari APBD Banten tahun 2025.

Proses pemilihan penyedia akan dimulai pada Januari 2025, sementara pemanfaatan aplikasi ini dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2025.

Baca Juga: 7 Fitur Canggih Togg T10X Hadiah Presiden Erdogan ke Prabowo hingga Perbandingannya dengan Mobil Maung RI

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan saat dikonfirmasi mengatakan saat ini terjadi efisiensi.

Namun saat ditanyakan apakah pembuatan aplikasi ini terus dilanjutkan atau dibatalkan, Deni mengatakan saat ini seluruh OPD sedang melakukan rasionalisasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X