Berbeda dengan Zonasi, SPMB Siswa SMA Pakai Sistem Rayon dan Bisa Daftar Antar Provinsi

photo author
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 15:46 WIB
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar Himbau Peserta PPDB Taati Aturan Yang Berlaku (Topmedia.co.id / Istimewa)
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar Himbau Peserta PPDB Taati Aturan Yang Berlaku (Topmedia.co.id / Istimewa)

Dalam bidang akademik, misalnya prestasi di sains, teknologi, riset, atau inovasi, sedangkan dalam bidang nonakademik bisa mencakup seni, budaya, olahraga, dan lainnya.

Jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang berpindah domisili karena alasan pekerjaan orang tua atau wali, termasuk anak guru yang akan masuk ke sekolah tempat orang tua mengajar.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan, Ojat Darojat, menegaskan bahwa prinsip utama dalam penerimaan murid baru ini adalah transparansi, akuntabilitas, objektivitas, dan nondiskriminasi.

Baca Juga: Film Jepang Genre Romantis Ini Bakal Bikin Penonton Baper, Inilah 5 Rekomendasi Drama Terbaik Tahun 2025

"Dengan sistem penerimaan murid baru ini, semoga masalah-masalah yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya tidak akan terulang. Mari kita bergotong-royong agar kebijakan terkait dengan penerimaan murid baru ini dapat dilaksanakan dengan baik dan efektif di lapangan," kata Ojat dalam siaran pers.

Dengan adanya perubahan dan penyesuaian kuota serta kebijakan ini, diharapkan SPMB 2025 dapat berjalan lebih efektif dan memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh siswa di seluruh Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X