Berikut adalah rincian kuota SPMB 2025 di setiap jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK:
1. Jenjang SD
Jalur domisili: Minimal 70%
Jalur afirmasi: Minimal 15%
Jalur mutasi: Maksimal 5%
Jalur prestasi: Tidak ada
Baca Juga: Tips Aman Berkendara Motor saat Hujan
2. Jenjang SMP
Jalur domisili: dari minimal 50% menjadi minimal 40%
Jalur afirmasi: dari minimal 15% menjadi 20%
Jalur mutasi: Maksimal 5%
Jalur prestasi: dari sisa kuota menjadi minimal 25%
3. Jenjang SMA
Jalur domisili: dari minimal 50% menjadi minimal 30%
Jalur afirmasi: dari minimal 15% menjadi 30%
Jalur mutasi: Maksimal 5%
Jalur prestasi: dari sisa kuota menjadi minimal 30%
Aturan SPMB Domisili
Terkait aturan domisili, Prof. Mu'ti menjelaskan bahwa jalur domisili ditujukan untuk calon siswa yang berdomisili dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Tujuan dari jalur ini adalah untuk memastikan kedekatan domisili siswa dengan sekolah yang dipilih.
Sedangkan jalur afirmasi diberikan kepada calon siswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan bagi penyandang disabilitas.
Jalur prestasi membuka peluang bagi siswa yang memiliki prestasi dalam bidang akademik maupun nonakademik.
Baca Juga: Kabar Soal Ridho Rhoma Meninggal Dunia Informasinya Jadi Viral di Media Sosial, Cek Faktanya!
Artikel Terkait
Waspada! Inilah Film Jepang yang Tak Layak Ditonton Anak Kecil, Berikut 6 Judul Wajib Dihindari Orang Tua
Kabar Soal Ridho Rhoma Meninggal Dunia Informasinya Jadi Viral di Media Sosial, Cek Faktanya!
Berita Hoaks Ridho Rhoma Meninggal Dunia, Inilah Fakta Menarik Putra Raja Dangdut di Usia ke-36 Tahun
Tips Aman Berkendara Motor saat Hujan
BPKAD Banten Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik Ke Komisi Informasi Banten
Chat GPT Produk AS Dilawan Deep Seek AI Buatan China Yang Makin Melesat Penggunanya
Raffi Ahmad Tercatat Punya Kekayaan Rp 1 Triliun dan Masuk di Jajaran Pejabat Terkaya Prabowo-Gibran, Utangnya Capai Ratusan Miliar