Lebih lanjut, ada situasi yang membutuhkan perhatian lebih dari semua pihak, salah satunya kata Yassierli dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK itu mengenai upah minimum. Sehingga Menaker nantinya akan meminta jadwal untuk bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Yassierli menanggapi adanya kabar yang menyebut UMP 2025 akan naik sebesar 5 persen dari Upah Minimum Provinsi tahun 2024.
Atas dasar itu, dia menegaskan kenaikan UMP lebih dari 5 persen atau di bawah angka itu. Apalagi, besaran upah minimum provinsi yang saat ini bervariasi dari berbagai provinsi.***
Artikel Terkait
5 Fakta Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Soal Dana Rp7 Miliar hingga Uang Jaminan dari Sejumlah Kepala Dinas
Jelang Piala AFF 2024, Intip Sederet Pemain Timnas Senior yang Dipanggil STY Demi Perkuat Garuda Muda
Jaga Netralitas Apatur, Wali Kota Helldy Tak Akan Ngantor Selama Masa Tenang hingga Pencoblosan
Pjs Wali Kota Nana Supiana Apresiasi Kerja-kerja Aparatur Pemkot Cilegon
Setelah Dua Bulan Cuti, Helldy Agustian Kembali Bertugas Sebagai Wali Kota Cilegon
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Apresiasi Kerja Keras Disnaker Turunkan Pengangguran Lebih dari 50 Persen
Siapkan Reward Penghargaan, 992 PTPS di Siagakan Awasi Pemilu di Pilkada Kota Serang
TOK! Guru SDN 4 Baito, Supriyani Bebas Setelah Dituduh Aniaya Siswa Anak Polisi di Konawe Selatan
Tak Sesali Perceraian, Paula Verhoeven Akui Baim Wong Sebagai Sosok Panutan dalam Hidupnya
Sosok Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Sempat Dikira Keponakan Ketum PDIP