25 Orang Ikuti Pelatihan Peningkatan Instruksi Dansa, Ini Program DP3AKKB Banten

photo author
- Jumat, 8 Maret 2024 | 20:55 WIB
25 orang telah mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kualitas instruktur dansa, oleh DPAKKB Banten (Topmedia.co.id/Istimewa)
25 orang telah mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kualitas instruktur dansa, oleh DPAKKB Banten (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA - Sebanyak 25 orang telah mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kualitas instruktur dansa

Kegiatan berlangsung sejak 5 hingga 8 Maret 2024 yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten

Pj Sekda Banten, Virgojanti mengatakan, Ikatan Langkah Dansa Indonesia (ILDI) masuk dalam cabang olahraga rekreasi.

Baca Juga: Tak Hanya Beras, Harga Bahan Pokok Lain juga Mahal! Apakah Karena Pemilu?

"Saya menutup acara latihan instruktur sebanyak 25 orang dari kabupaten kota dan satu dari Jabar," katanya, Jumat (8/3/2024). 

Menurutnya, kegiatan ILDA memiliki ciri khas karena dansanya divariasikan dengan tarian budaya dan pakaian daerah. 

"Punya ciri khas sendiri dengan melakukan gerakan budaya di Indonesia, tarian divariasikan langkah gerak. Sehingga melestarikan budaya," ucapnya.

Baca Juga: TPS 01 Sepang Kota Serang Diduga Ada Kecurangan Pemilu 2024

Sementara itu, Kepala DP3AKKB Banten, Siti Ma'ani Nina menerangkan, pelatihan instruktur untuk meningkatkan kualitas pelatih dansa. 

"Kita coba mengangkat budaya dari pakaian, lagu kita gali yang bernuansa nasional dan daerah," ujarnya. 

Nina yang didapuk jadi Ketua ILDI Banten menyebutkan, manfaat dansa sangat baik bagi kesehatan dan ketahaan tubuh.

Baca Juga: Agung Oktariana Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di Kota Serang, Terpilih Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029 dari PDI-Perjuangan

"Insya allah karena manfaat dansa itu banyak, menjaga kepikunan, osteoporosis, mempertajam daya ingat," jelasnya.(Advetorial).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X