Warga Pamarayan Hibahkan Lahan ke Pemkab Serang

photo author
- Jumat, 9 Februari 2024 | 13:15 WIB
Dua warga Kecamatan Pamarayan, dr Dadang Acep dan KH Tata Suharta perlu menjadi contoh. Keduanya telah mengikhlaskan lahan mereka untuk dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. (Topmedia.co.id/Istimewa)
Dua warga Kecamatan Pamarayan, dr Dadang Acep dan KH Tata Suharta perlu menjadi contoh. Keduanya telah mengikhlaskan lahan mereka untuk dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA - Dua warga Kecamatan Pamarayan, dr Dadang Acep dan KH Tata Suharta perlu menjadi contoh.

Keduanya telah mengikhlaskan lahan mereka untuk dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Total lahan yang diserahkan 3.771 meter persegi dengan nilai Rp 1 miliar lebih. 

Penyerahan lahan diterima langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Bupati, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga: Dibungkus Reformasi Birokrasi Tematik, Pj Gubernur Banten Bagi-bagi Bansos di Tangsel

“Alhamdulillah, kami mengapresiasi dan berterima kasih atas hibah lahan yang diberikan dokter Dadang dan Pak Kiai Haji Tata kepada Pemerintah Kabupaten Serang. Lahan ini akan digunakan akses jalan masuk ke masjid dan fasilitas umum,” kata Tatu kepada wartawan. 

Perinciannya, dr Dadang Acep menghibahkan lahan seluas 3.186 meter persegi dan KH Tatang Suharta 585 meter persegi. Pada lahan tersebut, diproyeksikan akan dibangun jalan oleh Pemkab Serang menuju fasilitas umum dan masjid agung Pamarayan.

“Lahan diperuntukkan akses jalan yang akan dibangun oleh dinas pekerjaan umum Kabupaten Serang. Akses menuju fasilitas umum yang juga akan dibangun oleh Pemkab Serang, sementara masjid agung akan dibangun oleh pemerintah provinsi,” ungkap Tatu.

Baca Juga: Umbar Nafsu, 2 Remaja Jebolan SMP Cabuli Putri di Cikeusali, Ancam Pake Pisau

Pemerintah Kabupaten Serang memproyeksikan pembangunan fasilitas umum di semua kecamatan.

“Karena jalan akses harus dibangun oleh dinas pekerjaan umum. Sementara pemda tidak boleh membangun di lahan yang haknya bukan milik pemda,” ujar Tatu. 

KH Tata Suharta mengatakan, lahan yang dihibarkan adalah milik pribadi dirinya dengan dr Dadang Acep. Hal tersebut keduanya lakukan karena masyarakat ingin ada masjid agung dan fasilitas umum. Sementara menuju lokasi pembangunan diperlukan akses jalan.

Baca Juga: Ini Dampak Negatif dari 'Serangan Fajar' Menurut Peneliti Lembaga Studi Asia Tenggara

“Harapannya masjid agung dan fasilitas umum menjadi sentral kegiatan di Pamarayan. Selama ini kegiatan-kegiatan masyarakat kurang berjalan. Misalnya pramuka susah, olah raga dan event-event gak jalan. Buat agustusan aja ini susah,” ujar Ketua MUI Kecamatan Pamarayan ini. 

Kemudian ia bersama dr Dadang yang juga Bendahara MUI Pamarayan, berinisiatif mengikhlaskan lahannya untuk diberikan kepada Pemkab Serang. Kemudian Pemkab Serang diharapkan mempergunakan untuk dibangun akses jalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X