Baca Juga: Tradisi Seren Taun, Momen Acara Adat Kesepuhan di Lebak Banten
”Dengan diadakannya Rapat Persiapan Survei Batas di Kabupaten Serang tahun 2023 ini dapat terbangun suatu pemahaman yang komprehensif dan terintegrasi, sehingga percepatan Perbup Serang tentang batas desa di Kabupaten Serang segara terwujud,”tandasnya.
”Dengan kewenangan yang dimiliki satuan kerja masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) diharapkan permasalahan yang timbul di daerah perbatasan bisa diatasi bersama secara baik dan benar,”tambah Ida.
Turut hadir Kabudit Batas Daerah Wilayah I Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dlaam Negeri (Kemendagri), Azrul, Kepala Biro Pem dan OTDA Provinsi Banten Gunawan, Kepala Bagian (Kabag) Tapem Setda Kabupaten Serang, Rudiyanto.
Baca Juga: Temui Xi Jinping, Presiden Jokowi Terbang ke China! Bahas Proyek di Indonesia?
Kabudit Batas Daerah Wilayah I Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dlaam Negeri (Kemendagri), Azrul mengatakan bahwa sikap Kemendagri selama ada kesepakatan dua kabupaten dan kota yang berbatasan kemudian memenuhi secara teknis dan administratif, kemudian memenuhi ketentuan Kemendagri dalam Permendagri Nomor 141 tahun 2017 tentang penegasan batas daerah.
”Jadi utamanya kesepakatan dan juga di supervisi oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,”ujarnya.***
Artikel Terkait
Temui Xi Jinping, Presiden Jokowi Terbang ke China! Bahas Proyek di Indonesia?
Ribuan Masyarakat Banten Menyatakan Dukungan untuk Gibran Rakabuming menjadi Wakil Presiden Dampingi Prabowo
Tradisi Seren Taun, Momen Acara Adat Kesepuhan di Lebak Banten
Abis Nonton MotoGP Sirkuit Mandalika 2023, Yuk Icip Icip Kuliner Khas Lombok Indonesia!
Pendonor Darah hingga Sahabat PMI Banten Diberi Penghargaan
Anggota PWI Rangkap Sebagai PNS Atau ASN Harus Mundur, Inilah Hasil Rapat Pimpinan
Serang Jaya Lolos 8 Besar dengan Predikat Juara Grup