Anak Muda Bahas Kelayakan Ibukota Banten, Anggota DPRD Kota Serang : Kunci Ya di Pemprov Banten

photo author
- Kamis, 16 Februari 2023 | 17:05 WIB
Foto bersama anak muda di Kota Serang, usai diskusi Ibukota Banten (Istimewa)
Foto bersama anak muda di Kota Serang, usai diskusi Ibukota Banten (Istimewa)

TOPMEDIA - Ibukota Banten yaitu Kota Serang yang sempat viral di media sosial (Medsos) Twitter kembali menjadi pembahasan para anak muda, terkait kelayakan sebuah daerah. 

Pada agenda rutin diskusi Ngopi Lur yang dilakukan anak muda di Kota Serang, kali inipun membahas kelayakan Ibukota Banten. Dengan dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Serang, Fraksi PKS Komisi III, Tb Ridwan Akhmad, dan juga Sekjen ICMI Banten, Rohman. 

Pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kota Serang, Fraksi PKS Komisi III, Tb Ridwan berpandangan, tak layaknya Kota Serang sebagai Ibukota karena Pemerintah Provinsi Banten belum maksimal membantu.

Baca Juga: Indosat Ooredoo Hutchison 'IOH' Catatkan Kinerja Solid di Tahun 2022, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Digital 

Dimana, kata Tb Ridwan, anggaran bantuan dari Pemprov Banten kepada Kota Serang hanya diangka Rp 20 Miliar hingga Rp 50 Miliar. 

"Ini selama 5 tahun berturut-turut dan bantuan dana seharusnya selayaknya Ibukota Provinsi dari tahun ke tahun alokasi anggaran belanja infrastruktur maupun lainnya bagusnya diangka Rp 200 Miliar, barulah terbilang layak," ungkap Tb Ridwan kepada wartawan, Kamis 16 Februari 2023. 

Menurutnya, yang paling otentik adalah terhadap pembangunan di Kota Serang, dan pembangunan untuk menjadi Ibukota di Banten memang belumlah layak.

Baca Juga: 3 Wisata Alam Terpopuler di Gresik Terhits dan Panorama Keindahan Tersembunyi yang Menakjubkan

"Kalau masih dana bantuan yang masih kecil, saya kira ini satu diantara indikator Kota Serang sebagai Ibukota Banten akan terus tertinggal. Makanya, Pemprov Banten harus serius memposisikan Kota Serang dalam hal pembangunan. Ya kalau jalan bagus dan lebar, bisnis akan berjalan lancar. Investasi, pekerjaan, perizinan bisa membantu PAD," jelasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X