Dana Tak Terduga Mencapai Rp 94 Miliar, DPRD Banten : Mohon Juga Pikirkan Normalisasi Sungai

photo author
- Kamis, 17 November 2022 | 13:19 WIB
Anggota DPRD Banten Komisi IV, Ketua Fraksi PKS Banten, Juheni M Rois (Febi Sahri Purnama)
Anggota DPRD Banten Komisi IV, Ketua Fraksi PKS Banten, Juheni M Rois (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA - Dalam menanggulangi persoalan banjir yang terjadi di Banten, Pemerintah Provinsi (Pemprov Banten) menganggarkan dana tak terduga sebesar Rp 94 Miliar.

Dikatakan Anggota DPRD Banten Komisi IV, Ketua Fraksi PKS Banten, Juheni M Rois, bahwasanya anggaran Rp 94 Miliar khusus 2023, dan peruntukan dana tak terduga salah satunya menanganan banjir.

Namun, kata Ketua Fraksi PKS Banten, harus juga ada anggaran untuk normalisasi irigasi dan sungai. 

"Seperti halnya di daerah Citra Gading dilakukan normalisasi sungai, dan pembangunan jembatan Cipocok yang sempit. Nanti dianggarkan 2023 pelebaran, dari diameter existingnya 5 M disebarkan menjadi 14 M. Inipun menjadi program Pemprov Banten, Dinas PUPR," ungkap Ketua Fraksi PKS Banten, Juheni M Rois kepada wartawan, Kamis 17 November 2022.

Baca Juga: 20 Nama Bayi Laki Laki Awalan Huruf U Modern Simpel, Unik dan Aesthetic

Lanjut Kader PKS Banten, Juheni M Rois, bahwasanya Kementrian yang menjadi kewenangan pusat ataupun Pemprov Banten pada Dinas PU harus segera melakukan normalisasi saluran irigasi dan pelebaran jembatan. 

"Supaya saat hujan, tidak terjadi kembali banjir. Kita pun mendorong segera program penanganan banjir segera dilakukan," tuturnya. 

Diketahui, anggaran dana tak terduga mengalami peningkatan, yang sebelumnya sebesar Rp 80 Miliar kini menjadi Rp 94 Miliar.

Baca Juga: Dari Gemini Ke Pisces: 4 Zodiac Yang Berjuang Untuk Sembuh Dan Tidak Bisa Move On Dari Hubungan Mereka

Anggaran dana tak terduga inipun, bisa untuk penanganan banjir. Artinya Pemprov Banten mulai serius dalam penanganan banjir yang terjadi di Banten.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X