Odong Odong Ditabrak Kereta Api, DPR RI Minta Kemenhub Jangan Lepas Tanggungjawab

photo author
- Rabu, 27 Juli 2022 | 01:44 WIB
Anggota DPR RI Dapil Banten,  Nuraeni  (Tim Topmedia)
Anggota DPR RI Dapil Banten,  Nuraeni (Tim Topmedia)

TOPMEDIA.CO.ID - Sebanyak 9 penumpang odong-odong tewas ditabrak kereta api, di perlintasan tanpa palang pintu Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Anggota DPR RI Dapil BantenNuraeni meminta Kemenhub, PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan pemerintah daerah tidak lepas tangan atas tragedi maut tersebut.

Seluruh institusi yang berwenang menangani perlintasan kereta api diharapkan tidak lepas tanggung jawab, mereka harus mengambil kebijakan secepatnya demi keamanan dan keselamatan masyarakat diperkirakan sebidang tersebut.

Baca Juga: DPRD Desak Pemkot Cilegon Isi Kekosongan Jabatan di OPD

"Sangat miris, ada perlintasan kereta api yang tidak di iringi dengan sistem keamanan PT KAI, ini bentuk kelalaian atau tidak perduli terhadap situasi perkembangan jumlah penduduk dan dari sisi pembangunan," kata Nuraeni, ditemui dirumah duka, Kampung Cibetik, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, Selasa (26/07/2022).

Nuraeni menerangkan, untuk dilokasi tabrakan kereta api, kerap terjadi kecelakaan.

Dia juga memastikan, Fraksi Demokrat di DPR RI akan mendorong Kemenhub dan PT KAI untuk membangun keamanan atau memasang palang pintu disetiap perlintasan kereta api yang ramai dilalui masyarakat.

Baca Juga: PT Lotte Chemical Indonesia Diminta Pikirkan Nasib Masyarakat Kota Cilegon

"Fraksi kami disana siap mendorong apa yang saya sampaikan. Harusnya sudah mulai jeli PT KAI untuk melakukan pengawasan rute mana saja yang jadi perlintasan kereta api di tanah air," terangnya.

Wanita yang kerap disapa Wadon Banten itu, ia menyarankan, untuk dibangun palang pintu sementara demi keamanan masyarakat, agar tidak kembali terulang kejadian serupa. Lalang pintu sementara itu nantinya nantinya dijaga oleh masyarakat sekitar.

"Jangka panjangnya bagaiman kementrian, daerah, memetakan lintasan lintasan kereta api yang selama ini membahayakan penduduk sekitar," jelasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X