Jembatan Rusak Di Cikande Kabupaten Serang, Ketua Komisi I : Pemda Bergerak Cepat Dong !

photo author
- Sabtu, 16 April 2022 | 17:16 WIB
Ketua Komisi I dari Partai Demokrat Kabupaten Serang, Aep Saefullah (Tim Topmedia 03)
Ketua Komisi I dari Partai Demokrat Kabupaten Serang, Aep Saefullah (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Ketua Komisi I dari Partai Demokrat Kabupaten Serang Angkat bicara Terkait Jembatan rusak yang ada di Kampung Tarikolot, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, atau Jalan Raya Cikande - Kopo, yang rusak dan sering kali terjadi kecelakaan, Sabtu,16 April 2022.

"Dengan kondisi jembatan yang seperti itu memang sangat membahayakan terutama bagi pengendara Roda 2, dan jelas jelas pula ketika dilalui oleh kendaraan roda 4 yang kita ketahui bersama bahwa ruas jalan itu dilalui oleh kendaraan yang menuju pabrik - pabrik yang berada di sekitar desa tersebut, jelas jelas itu sangat membahayakan,"ujar Aep Saepullah. 

Selain itu, kata Aep Saepullah, bahwa pihaknya juga mendorong kepada Dinas PUPR Kabupaten Serang dan Provinsi untuk secepatnya memperbaiki jembatan tersebut.

Baca Juga: perburuan Scudetto, Antar Inter dan AC Milan, Manakah Yang Lebih Unggul ? Liga Italia Memanas

"Saya meminta kepada Dinas PUPR Kabupaten Serang atau Provinsi, agar secepatnya memperbaiki jembatan tersebut, apalagi ini menjelang Hari Raya, pasti akan lebih padat arus lalu lintas yg melewati jembatan tersebut," Tegas Aep Saepullah.

Aep Saepullah juga berharap, agar pihak pihak terkait baik dari Pemkab maupun Dinas PUPR segera meninjau dan memperbaiki Jembatan tersebut yang sering kali terjadi kecelakaan hingga menyebabkan kematian. 

"Ditambah lagi ruas jalan Cikande - Kopo ini kondisi nya sudah sangat tidak layak dilalui oleh kendaraan roda 2 atau roda 4 yang kadang melebihi tonase juga, Dimohon kepada Pemkab Serang, khususnya Dinas PUPR agar segera memperbaiki pula ruas jalan tersebut," tuturnya***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X