Nantikan PJS Gubernur, Ini Isi Pesan Ketua DPW PKS Banten

photo author
- Rabu, 16 Maret 2022 | 05:51 WIB
Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah, diwawancarai mengenai PJS Gubernur Banten (Tim Topmedia 03)
Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah, diwawancarai mengenai PJS Gubernur Banten (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Masa kepemimpinan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim - Andhika Hazrumy akan berakhir pada 12 Mei 2022.

Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi angkat bicara, soal kriteria sosok pengganti Penjabat Sementar (PJS) Gubernur Banten.

Ia mengatakan, terkait dengan PJS Gubernur Banten itu sendiri, pihaknya tinggal menunggu hasil dari Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga: Distributor Minyak Goreng Dapat Surat Cinta, DPRD Banten : Menjelang Ramadhan

"PJS Gubernur Banten kita tinggal menungggu keputusan Presiden RI, Jokowi," kata Gembong Rudiansyah Sumedi yang merupakan sebagai Anggota Komisi III, DPRD Banten saat diwawancarai wartawan, usai melakukan rapat panitia khusus di DPRD Banten, Selasa 15 Maret 2022.

Adapun terkait disisa jabatan Gubernur Banten, Gembong Rudiansyah menyebutkan, siapapun PJS Gubernur Banten, pihaknya berharap bisa memahami  kondisi Banten.

Selain itu juga, kata Politisi PKS Banten,  bisa melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Baca Juga: Siaran TV Digital Mulai Diterapkan 30 April 2022 di 166 Daerah! Ini Cara Mengubah Siaran TV Analog ke Digital

"Siapapun itu PJS Gubernur Banten nanti, saya berharap bisa memahami kondisi Banten. Sehingga bisa melanjutkan apa yang sudah dilakukan selama ini oleh Bapak Wahidin Halim," jelasnya.

Bahkan, ia berharap, kemitraan Pemerintahan Banten dengan DPRD Provinsi Banten bisa berjalan dengan sebagaimana yang telah disusun jauh jauh hari. 

"Sebagai mitra dari Pemerintah Banten, tentu berharap bisa bersinergi bersama baik. Sehingga ini menjadi visi misi kami untuk memajukan Provinsi Banten," tuturnya***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X