Dewan Banten Sarankan Pembongkaran THM Di JLS Jangan Pakai Emosional

photo author
- Rabu, 17 November 2021 | 10:58 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Fraksi Golkar, Komisi II, Muhsinin (Foto : Topmedia)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Fraksi Golkar, Komisi II, Muhsinin (Foto : Topmedia)

SERANG, TOPmedia - Pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS), perbatasan antara Kabupaten Serang dan Kota Cilegon menuai pro dan kontra.

Hal inipun menarik perhatian publik, setelah penggusuran yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang dihadang oleh ratusan pekerjaan THM berserta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di JLS.

Topmedia medapat klarifikasi salah satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Fraksi Golkar, Komisi II, Muhsinin, menurutnya hal tersebut haruslah diselesaikan dengan duduk bersama, dan dilakukan musyawarah. Supaya, kata dia, tidak kericuhan yang terjadi.

"Pasti ada pro dan kontra. Tapi yang jelas tujuan Pemerintah Kabupaten Serang sangatlah baik. Sedangkan disisi lain ada kehidupan, ada aksi unjuk rasa dari pekerja dan LSM, kita harus duduk bersama. Jangan pakai emosional," kata Muhsinin kepada awak media, saat ditemui di kediamanya, Selasa(16/11/2021).

Tak sampai disitu, Muhsinin yang merupakan dapil dari Kabupaten Serang. Ia mengakui, secara pribadi mendukung pembongkaran THM di JLS, karena telah melanggar aturan.

Namun, kata dia, dalam hal membutuhkan ketegasan dari kepolisian sebagai penengah pro dan kontra yang terjadi pada pembongkaran THM tersebut.

"Pemkab Serang bila perlu meminta bantuan kepada Polda Banten, agar bisa terkendali. dikarenakan takut ada pro kontra, dan kita harus hindari perselisihan," jelasnya.

Diakhir wawancara, Muhsinin mengakui, untuk para pekerjaan THM yang terkena dampak dari pembongkaran THM, harus kehilangan pekejaan merupakan sudah resiko.

Tetapi, sambungnya, tak perlu khawatir, karena pemerintah sudah mempunyai program dari Dinas Sosial seperti pembinaan wirausaha maupun pelatihan kerja.

"Tidak perlu khawatir. Saya kira, bagi yang terdampak dari pembongkaran THM bisa datang ke Dinsos Kabupaten Serang maupun Dinsos Banten. Karena disana ada pelatihan wirausaha maupun pelatihan kerja. Jadi tak akan menganggur, dan bisa bekerja secara halal," tutup Muhsinin seraya mengakhiri wawancara.

Diketahui, pembongkaran THM inipun permintaan dari sebagian masyarakat. Bahkan pembongkaran  tidak semena-mena, dan telah melalui tahapan dari surat himbauan hingga penyegelan.

Apalagi, THM sudah menyalahi perda tentang penyakit masyarakat. (Feby/Red).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X