SERANG, TOPmedia – DPRD Kabupaten Serang meminta kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, untuk dapat memberikan penyertaan modal kepada tiga BUMD di Kabupaten Serang.
Ketiga BUMD tersebut, yakni Serang Berkah Mandiri (SBM), PDAM Tirta Albantani dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang.
Dikatakan Anggota Komisi III, DPRD Kabupaten Serang, Fraksi Partai Gerindra, M. Novi Fatwarohman, bahwasanya sesuai amanat perda yang telah dibuat pada tahun 2019, pihaknya berharap BUMD yang ada di kabupaten Serang harus didukung dengan penyertaan modal.
Dikarenakan, kata dia, pandemi tahun ini belum bisa diberikan penyertaan modal, disebabkan defisit yang luar biasa.
"Kita memaklumi dengan massa pandemi, dan target pendapatan menurun berpengaruh terhadap PAD. Sehingga tahun ini belum bisa memberikan penyertaan modal untuk BUMD di Kabupaten Serang," ungkap Novi diruang kerjanya, kantor DPRD Kabupaten Serang, Kamis(30/9/2021).
Lanjut Novi, pihaknya melihat potensi bisnis dari BUMD di kabupaten Serang salah satunya PT SBM sudah banyak melakukan inovasi, kerjasama dengan investor maupun pelaku UMKM.
Akan tetapi, sambungnya, dengan minimnya modal yang dimiliki PT SBM, mereka pun masih mengandalkan pinjaman investor dari luar.
"Mudah-mudahan kami berharap tahun 2022 BUMD di kabupaten Serang, pemda diharuskan penyertaan modal, demi keberlangsungan kegiatan usaha mereka, di sisi lain juga pemda mendapatkan keuntungan dari pendapatan mereka," pungkasnya seraya mengakhiri wawancara. (Feby/Red)