Pemprov Banten Dinilai Pesimis Pasang Terget Penerimaan Daerah

photo author
- Kamis, 26 Agustus 2021 | 20:47 WIB
Plt Sekda Banten Muhtarom bersama Tim TAPD Provinsi Banten usai melakukan ekspose  KUAPPAS APBD Perubahan di bersama DPRD Banten
Plt Sekda Banten Muhtarom bersama Tim TAPD Provinsi Banten usai melakukan ekspose KUAPPAS APBD Perubahan di bersama DPRD Banten

SERANG,TOPmedia - Tim TAPD Provinsi Banten menggelar ekspose KUAPPAS APBD Perubahan Provinsi Banten tahun 2021 bersama DPRD Banten, Kamis (26/8/2021).
 
Pemprov Banten memasang angka pada keperluan belanja daerah RAPBD Perubahan tahun 2021 sebesar Rp 12,480 triliun lebih  atau mengalami defisit sebesar Rp 3,467 triliun lebih jika dibandingkan dengan APBD murni tahun 2021 sebesar Rp15,948 triliun lebih.
 
Penyebabnya, lantaran pinjaman dari PT.SMI Rp 4,1 yang batal diserap oleh Pemprov Banten.
 
Selanjutnya, untuk pendapatan daerah, Pemprov Banten memasang pada angka Rp 11,864 triliun atau  mengalami kenaikan sebesar Rp 231,402 miliar, jika dibandingkan dengan target pendapatan sebelumnya sebesar Rp 11,633 triliun lebih. 
 
Dari angka-angka yang disodorkan oleh tim TAPD Provinsi Banten tersebut, Anggota DPRD Banten, Fitron Nur ikhsan beranggapan Pemprov Banten terlihat pesimis dalam memasang target pendapatannya, untuk memenuhi kebutuhan anggaran pada RAPBD Perubahan tahun 2021 yang akan datang.
 
Secara rinci Fitron mengatakan, hal itu terlihat dari target pendapatan daerah pada RAPBD perubahan yang diperkirakan hanya mencapai 11,864 trilun lebih, disisi lain kebutuhan belanja daerah mencapai Rp 12,480 triliun. Dengan begitu, sambung Fitron, masih ada Rp 616 miliar lagi kebutuhan amggaran belanja daerah yang belum terpenuhi.
 
"Angka ini angka pesimis. Kami berharap Bapenda masih bisa memberi angka optimis. Masih bisa lah naik dianggka 500 miliar," katanya.
 
Pihaknya berharap kepada Bapenda Banten khususnya, agar dapat memperluas basis penerimaannya, mukai dari memperluas basis penerimaan yang dapat dipungut oleh daerah yang dalam perhitungan ekonomi dianggap potensial, antara lain mengidentifikasi pembayar pajak baru yang potensial dan jumlah pembayar pajak, memperbaiki basis data objek, memperbaiki penilaian, menghitung kapasitas penerimaan dari setiap jenis pungutan.
 
"Selanjutnya memperkuat proses pemungutan. Upaya yang dilakukan dalam memperkuat proses pemungutan dan peningkatan SDM dan meningkatkan pengawasan, antara lain dengan melakukan pemeriksaan secara dadakan dan berkala, memperbaiki proses pengawasan, menerapkan sanksi terhadap penunggak pajak dan sanksi terhadap pihak fiskus, serta meningkatkan pembayaran pajak dan pelayanan yang diberikan oleh daerah," pintanya.
 
Selanjutnya dengan meningkatkan efisiensi administrasi dan menekan biaya pemungutan, antara lain memperbaiki prosedur administrasi pajak melalui penyederhanaan administrasi pajak, meningkatkan efsiensi pemungutan dari setiap jenis pemungutan dan terus meningkatkan kapasitas penerimaan, melalui perencanaan yang lebih baik. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan koordinasi dengan intansi terkait," katanya.
 
Meski begitu, pihaknya mengapresiasi atas sejumlah strategi yang telah dilakukan Bapenda selama ini yang dinilai sudah cukup baik, namun harus di perkuat pengawasannya.
 
Plt Sekda Banten, Muhtarom mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan upaya pembahasan KUAPPAS RAPBD Provinsi Banten tahun 2021 bersama pihak dewan. Dengan begitu angka-angka yang yang diajukan masih sangat dimungkinkan untuk diubah.
 
Pelaksana tugas (Plt) Sekda Banten Muhtarom mengatakan, ekspose KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2021  pembahasannya belum tuntas. Pihaknya bersama Badan Anggaran DPRD akan kembali menjadwalkan kembali lanjutan pembahasannya.
 
“Belum tuntas, maksudnya masih berlanjut untuk dijadwalkan (pembahasan) berikutnya. (KUA-PPAS) masih mengacu kepada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) perubahan, itu yang kita sampaikan ke dewan,” ujarnya.  
 
Mantan Asda II Kota Tangerang itu tak menampik terdapat sejumlah program kegiatan yang mengalami penyusutan akibat batalnya rencana pinjaman daerah senilai Rp4,1 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Bukan hanya untuk program fisik tapi juga pada bantuan keuangan (bankeu) kabupaten/kota. Meski demikian, Muhtarom kembali menegaskan bahwa hal itu belum ditetapkan karena masih dalam pembahasan.
 
“Anggaran yang diawalnya didanai dari sumber SMI, karena SMI enggak jadi otomatis berkurang itu yang nanti dibahas. Enggak hanya itu tapi semua yang dari sumber yang tidak ada lagi (pinjaman daerah-red) ya otomatis berpengaruh kepada yang lain,” katanya. 
 
 
Seperti diketahui, Pemprov Banten sempat mengajukan pinjaman daerah ke PT SMI senilai Rp4,1 triliun pada tahun anggaran 2021. Belakangan, rencana itu dibatalkan karena pemerintah pusat mewajibkan adanya bunga. Selain itu, tenor pinjaman yang dipersingkat dari 8 menjadi 5 tahun sehingga berdampak pada beban cicilan pengembalian per tahun yang membengkak dan dinilai terlalu membebani keuangan daerah.(Den/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X