Macam Drama XXI, Tepat 21 ASN Banten Mengajukan Pengunduran Diri

photo author
- Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:19 WIB
Anggota DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan
Anggota DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan

SERANG, TOPmedia - Pengunduran diri Al Muktabar baru-baru ini sebagai Sekda Banten, menjadikan dirinya sebagai orang ke-21 yang telah mengajukan pengunduran diri dari masa jabatannya untuk bekerja dilingkungan Pemprov Banten, setelah sebelumnya juga terjadi, sebanyak 20 ASN dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten pernah melakukan hal serupa.

Layaknya drama yang diputar dibioskop XXI, menjadikan jumlah pejabat Pemprov Banten yang mengajukan pengunduran diri dari jabatannya dimasa kepemimpinan WH-Andika genap saat ini jumlahnya menjadi 21 orang.

Untuk diketahui, sebanyak 20 pejabat dilingkungan Dinkes Banten sebelumnya juga pernah mengajukan pengunduran diri secara beramai-ramai, pasca mencuatnya kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan masker di Dinkes Banten dan telah menjerat sejumlah tersangkanya, kali ini publik dikejutkan kembali dengan mundurnya Al Muktabar sebagai Sekda Banten, dengan alasan pindah tugas ketempat kerjanya di Kemendagri.

"Sudah 21 pejabat, sudah macam drama yang diputar di XXI," kata anggota DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan, Rabu (25/8/2021).

Atas kejadian itu, sambung Fitron, pihaknya berharap agar kedepan tidak ada lagi drama-drama lainnya yang lebih mengemuka, dibanding dengan keunggulan kompetitif kinerja para pejabat dilingkungan Pemprov Banten khususnya.

Terlebih ditengah situasi pendemi covid-19 dan permasalah anggaran yang tengah dihadapi Pemprov Banten saat ini, sejingga dibutuhkan sikap arif dan bijak dari masing-masing individu para pejabat Banten dalam mencarikan solusi dari setiap permasalahan yang saat ini tengah dihadapi Provinsi Banten.

"Kami berharap pak Al ini pejabat terakhir yang meninggalkan jabatan di saat penting," katanya.

Disisi lain, sambung Fitron, pihaknya juga berharap kepada Guberjur Banten, Wahidin Halim agar dapat membawa kepemimpinannya layaknya sebagai seorang bapak, seorang yang selalu mengulurkan tangannya disaat anaknya bandel sekalipun.

"Bapak itu menyediakan waktu untuk mendengarkan meski keluhan pegawainya itu urusan pribadinya. Bapak itu membimbing sampai pegawainya bisa menemukan kesempurnaan kerjanya. Mereka tidak dibiarkan salah dan tidak boleh menularkan kesalahannya. Bapak tidak akan membiarkan anaknya kabur dari rumah meski sebesar apapun persoalan yang dihadapi, bapak ingin mengajak semua pegawainya merayakan kesuksesan pembangunan bersama sama diakhir masa jabatannya," pintanya.

Dirinya juga berharap kepada WH agar bisa sekaligus menjadi dai bagi pegawainya, bukan menjadi hakim ketika anak buahnya melakukan kesalahan.

"Pemimpin itu da’i bukan hakim. Dai tidak menghakimi, tidak membuat kesalahan atau kelalaian pegawainya untuk di hukum. Dai membimbing, mengajak bicara dan mencegah sekecil apapun kelalaian dan kesalahan. Berbeda jika gubernur itu hakim. Ya memang kerjanya untuk menghakimi, menunjukkan kepada publik seseorang ini salah atau benar, mampu atau tidak," tandasnya. (Den/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X