SERANG,TOPMedia - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Muhlis menegaskan jika pihaknya mengaku enggan melanjutkan pembahasan rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebelum disahkan pada APBD Perubahan Provinsi Banten tahun 2021.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk diketahui dewan sebelum pada pembahasan anggaran APBD-P Povinsi Banten tahun 2021 dilanjutkan.
"Kita sampaikan dengan tegas, kita tetap meminta penjelasan refocusing terlebih dahulu. Jadi sebelum membahasan KUAPPAS perubahan, kita akan meminta penjelasan tentang penjelasan refocusing sebelumnya, sejauh mana realisasinya. Itu dulu," tegas Muhlis, Senin (23/8/2021).
Untuk diketahui, pendemi covid-19 masih terjadi sampai sekarang dan memerluakan anggaran yang tidak sedikit untuk penanganan dan pencegahannya, khususnya di Provinsi Banten, sejumlah pos anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan melalui APBD murni Provinsi Banten tahun 2021 terpaksa digeser atau direfocusing untuk penangan covid-19 di Provinsi Banten.
Disisi lain, APBD Provinsi Banten tahun 2021 juga sempat mengalami penurunan capaiannya dari target yang sebelumnya diharapkan Rp 16 triliun turun menjadi Rp 11 triliun. Hal itu menyusul gagalnya pinjaman dari PT. SMI kepada Pemprov Banten sebesar Rp 4,1 triliun pada APBD murni tahun 2021 ini.
Sambung Muhlis, meski rencana refocusing anggaran ada pada ranahnya eksekutif. Namun, pada saat pembahasan KUAPPAS perubahan tetap akan melibatkan dewan, karena refocusing anggaran tahap dua yang tengah dilakukan Pemprov Banten ini masuk pada APBD perubahan Banten tahun 2021.
Sehingga pihaknya memiliki hak untuk mengetahui realisasi anggaran yang sebelumnya telah disediakan, sebelum pembahasan APBDP tahun 2021 dilanjutkan.
"Ketika masuk kepembahasan perubahan, itu menjadi bagian penting yang harus mendapat persetujuan DPRD," katanya.
Termasuk pembahasan APBD Provinsi Banten, tahun 2022, pihaknya menegaskan agar Pemprov Banten bisa secara gamblang menjelaskan realisasi anggaran sebelumnya yang telah digunakan, sebelum pembahasn anggaran selanjutnya dilanjutkan.
Gagalnya pinjaman dari PT. SMI Rp 4,1 triliun tersebut, kata Muhlis, pasti akan banyak merubah postur anggaran Provinsi Banten yang sebelumnya telah direncanakan secara drastis, sehingga banyak pergeseran anggaran yang terjadi, termasuk peruntukannya, sehingga semuanya perlu untuk diketahui dewan sejara gamblang. (Den/Red)