SERANG,TOPmedia - Sepanjang jalan raya Kecamatan Pabuaran hingga Kecamatan Ciomas dikeluhkan masyarakat Kabupaten Serang. Dikarenakan aliran air anak sungai Cibanten tertutup bangunan ruko.
Dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Fraksi Golkar, Tubagus Baenurzaman, dari jembatan perapatan ciomas yang berada di kampung cileweung, Kecamatan Pabuaran sudah sangat merusak saluran air anak sungai Cibanten.
"Sehingga kalau hujan deras meluap menyebabkan banjir, terlebih lagi banyak sampah plastik yang menumpuk. Solokan pun menjadi rusak," Kata Tubagus Baenurzaman yang akrab di sapa Haji Beben, di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Senin(16/8/2021).
Maka itu, Ia meminta, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selaku penanggungjawab Dinas PUPR harus menerbitkan aturan izin usaha.
"Jangan hanya diam saja itu Dinas PUPR Banten, karena ini menyebabkan banjir saat hujan turun. Sangat merugikan masyarakat, dan beberapa tahun kemudian akan berakibat banjir bandang jika tidak diatasi," jelasnya.
Ia juga menyarakan, seharunya DPUPR dapat melihat lokasi jalan yang ditutup saluran air tersebut. Menurutnya, boleh ditutup, namun bakoper tinggi mininal 2,5 Meter.
"Kalau hanya 1 meter banyak sampah plastik di saluran air tersebut. Air pun menjadi tersumbat. Makanya kami mohon segera dari Dinas PUPR atau SDA Banten ditertibkan aturan izin usaha," tegasnya.
Diakhir wawancara, Haji Beben mengakui, sangatlah prihatin pada daeah dapil dirinya di Pabuaran dan Ciomas. Tetapi, ia juga menyayangkan, banyaknya Dewan dari Dapil Pabuaran serta Ciomas tidaklah memberikan bukti kinerja membela masyarakat.
"Disana dan daerah tempat tinggal saya merasa prihatin, mohon SDA segera ditertibkan aturan izin usaha. Kemudian banyak anggota dewan di daerah Kecamatan pabuaran dan Ciomas bergerak untuk membela masyarakat. Jangan seolah-olah tidak peduli untuk menanggapi saluran air tertutup tersebut," tutupnya seraya mengakhiri wawancara. (Feby/Red)