SERANG,TOPmedia - Terungkapnya kasus korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) yang menyerat sejumlah pejabat ke dalam jeruji besi, menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, asal Fraksi Golkar, Muhsinin.
Ketua Komisi II DPRD Banten, Muhsinin memberikan semangat untuk Gubernur maupun Wakil Gubernur Banten.
Menurutnya, program bantuan Ponpes harus tetap dilanjut, dan jangan berhenti karena ada beberapa orang yang menyalahgunakan amanah tersebut.
Hanya saja, kata Muhsinin, sistemnya harus dirubah, serta melibatkan berbagai unsur lapisan instansi pemerintah lainya.
"Lanjut saja Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten jangan takut, yang takut itu yang korupsi. Anggap saja ini buat pembelajaran bagi kita semua, dan Pak Gubernur tetap semangat," ungkap Muhsinin melalui sambungan telephone, Kamis(17/6/2021).
Muhsinin menyarankan, dalam memberikan bantuan kepada Ponpes di Banten jangan berupa uang, tetapi membantu yang di butuhkan.
Semisal, kata dia, bangunkan ruang kelas, masjid, musolah atau lainya. Baik komsumsi hingga kebutuhan alat tulis dan mengaji seperti Al-Qur'an.
"Jadi yang punya ponpes tinggal duduk manis. Langsung dibantu kebutuhanya. Dengan begitu tidak ada pemotongan," jelasnya.
Lanjut Muhsinin, bantuan hibah Ponpes juga harus melibatkan Perkim untuk pembangunan dan juga Inspektorat sebagai tim survei kelayakan penerima bantuan.
Untuk nominalnya, sambungnya, di tingkatkan menjadi Rp 200 juta, dan tidak hanya Rp 30 juta saja.
"Biar bantuanya terlihat, dan memang terasa dinikmati oleh para Ponpes di Banten," kata Muhsinin dengan tegas.
Diakhir wawancara, Muhsinin berharap, semoga pesan yang dirinya sampaikan dapat di dengar oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
"Kami memohon dapat membantu dan mensejahterakan Ponpes harus bersistem. Di tingkatkan nilai bantunya, dan pelaksanaanya di rubah. Agar tidak berupa uang. Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten harus bertanggung jawab jangan banyak menyalahkan forum pondok pesantren. Karena bukan salah kiyai," tutup Muhsinin seraya mengakhiri wawancara. (Feby/Red)